Headline

Gantikan Sahroni, Rusdi Masse Resmi Dilantik Jadi Pimpinan Komisi III DPR

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR dari Fraksi NasDem, Rusdi Masse Mappasessu resmi dilantik sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Ahmad Sahroni yang sebelumnya dipindah ke Komisi I lalu dinonaktifkan.

Pelantikan Rusdi digelar dalam rapat internal Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (4/9/2025).

Berdasarkan Pasal 58 Peraturan DPR RI nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket tetap berdasarkan usulan fraksi paket yang bersifat tetap tersebut berlaku selama lima tahun.

“Kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR RI, apakah saudara Rusdi Masse Mappasessu, nomor anggota A-424, dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setuju?” Tanya Dasco.

“Setuju,” jawab peserta rapat kompak.

Dengan dilantiknya Rusdi, maka susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.

Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik lewat gelombang aksi unjuk rasa 25-31 Agustus

Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.

Usulan pergantian tersebut tertuang lewat surat dari Fraksi Partai NasDem nomor 758, tertanggal 29 Agustus, perihal penyampaian pergantian nama anggota Komisi I dan III.

Sedangkan, Rusdi yang semula sebagai anggota Komisi I mengisi posisi Sahroni di Komisi III, sebelum kemudian kini ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button