Headline

Kompol Cosmas Tahu Kabar Affan Kurniawan Meninggal dari Medsos

INDOPOSCO.ID – Kompol Cosmas Kaju Gae mengaku baru mengetahui kabar meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan (21) lewat video viral, yang menunjukkan rantis Brimob dikendarainya menabrak dan melindas korban saat melakukan pengamanan unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Saya mengetahui ketika korban meninggal, ketika video viral, dan kami tidak mengetahui pada peristiwa dan kejadian tersebut,” kata Kompol Cosmas saat sidang Komisi Kode Etik Polri di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Ia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya driver ojol Affan Kurniawan akibat dilindas rantis Brimob yang ditumpanginya.

“Pada kesempatan ini saya juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan, serta keluarga besar,” ucap Cosmas.

Kejadian itu tidak pernah diinginkannya, ia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai konstitusi untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum.

“Dengan kejadian atau peristiwa, bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, tapi sebaliknya. Namun, peristiwa itu sudah terjadi,” tutur Cosmas.

Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri telah menjatuhkan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) kepada Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri Cosmas Kaju Gae dari anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, putusan sidang Komisi Kode Etik Polri pertama terhadap yang bersangkutan berupa sanksi etika yaitu, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Kedua, sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama 6 hari terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai dengan 3 September 2025 di ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri dan penempatan khusus tersebut sudah dijalani oleh pelanggar,” ujar Trunoyudo.

“Dalam sanksi administratif, pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tambahnya. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button