Headline

Unisba Kecam Brutalitas Kepolisian, Tindakan Pelanggaran Hukum Menjijikan

INDOPOSCO.ID – Mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) mengecam tindakan brutal aparat kepolisian terhadap massa aksi yang telah menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung pada, Senin (1/9/2025) malam. Sebab, serangan itu terjadi area kampus Unisba.

“Kami mengalami serangan brutal dari aparat gabungan TNI dan Polri. Insiden ini terjadi bahkan hingga memasuki area kampus, sebuah wilayah yang secara hukum seharusnya steril dari intervensi aparat bersenjata,” kata Presiden Mahasiswa Unisba Kamal Rahmatullah dalam akun Instagram @info.mahasiswaunisba, Selasa (2/9/2025).

Ia mengemukakan, aparat yang menggunakan persenjataan lengkap melakukan serangan secara membabi buta. Sehingga sejumlah mahasiswa menjadi korban akibat serangan gas air mata, yang sampai area kampus menyebabkan luka fisik hingga pernapasan.

“Ada yang tertembak (gas air mata) di bagian dada. Serta banyak luka-luka lainnya,” ujar Kamal.

Tindakan aparat itu tentu melanggar otonomi kampus Pasal 13 ayat 2 nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Perguruan Tinggi. Perguruan tinggi memiliki otonomi, dalam penyelenggaraan pendidikan termasuk menjaga kebebasan akademis dan kebebasan mimbar akademik.

“Masuknya aparat tanpa izin ke dalam kampus adalah bentuk perampasan hak otonom kampus,” kritik Kamal.

Selain itu, melanggar hak asasi manusia, Pasal 28 UUD 1945 yang menjamin hak atas rasa aman, kebebasan berkumpul, serta menyatakan pendapat. Maka serangan brutal aparat merupakan pelanggaran nyata terhadap konstitusi.

“Hal tersebut jelas melanggar. Serangan ini jelas merupakan bentuk tindakan represif, pelanggaran hukum yang menjijikan, dan penghinaan terhadap nilai-nilai demokrasi serta otonomi kampus,” imbuh Kamal.

Penembakan gas air mata oleh polisi ke kampus Unisba dan Unpas itu terjadi setelah sejumlah mahasiswa menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD, Jawa Barat pada, Senin (1/9/2025). Diketahui Kampus Unisba menjadi salah satu tempat medis bagi mahasiswa mengalami sakit saat mengikuti aksi demo di Gedung DPRD Jawa Barat.

Peristiwa itu bermula ketika aparat kepolisian tengah melakukan patroli skala besar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada, Senin (1/9/2025) malam. Polisi melihat sekelompok orang memakai baju hitam diduga sebagian besar anarko.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, kelompok anarko menutup dan blokade Jalan di Tamansari, Bandung, Jawa Barat. Sehingga aparat kepolisian melakukan penyisiran di Jalan Tamansari, Bandung, Jawa Barat.

“Sambil anarkis, Sehingga tim Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri, turun,” jelas Hendra Rochmawan terpisah dalam keterangan video, pagi tadi. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button