Nadiem Makarim Jadi Menteri ke-8 Era Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi

INDOPOSCO.ID – Nama mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim resmi menambah daftar panjang menteri di era Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud.
“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti yang ada, sore ini ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, penetapan status tersangka dilakukan setelah Kejagung memeriksa sekitar 120 saksi dan 4 orang ahli.
Nadiem disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 KUHP.
“Saat ini, Nadiem langsung ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat,” ujarnya.
Kasus ini membuat Nadiem menjadi menteri ke-8 di era Jokowi yang tersangkut korupsi.
Berdasarkan catatan redaksi INDOPOSCO.ID, sejumlah nama besar lebih dulu dijerat, antara lain mantan Mensos Idrus Marham, Imam Nahrawi (Menpora), Edhy Prabowo (Menteri KKP), Juliari Batubara (Mensos), hingga Johnny G Plate (Menkominfo).
Tak hanya itu, Syahrul Yasin Limpo (Mentan) serta Edward Omar Sharif Hiariej (Wamenkumham) juga menyusul masuk daftar pejabat Jokowi yang terseret kasus rasuah.
Berbagai kasus yang menjerat para pembantu Presiden ini mencakup proyek infrastruktur digital, bansos Covid-19, izin ekspor benur, hingga dugaan gratifikasi miliaran rupiah.
Deretan kasus tersebut kian menambah sorotan publik terhadap tata kelola pemerintahan serta komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia. (fer)