Nasional

Pemerintah Percepat Pemenuhan Hak ASN yang Wafat dalam Tragedi Pembakaran Gedung DPRD Makassar

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mempercepat pemenuhan hak aparatur sipil negara (ASN) yang wafat dalam tragedi pembakaran Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan penanganan segera terhadap pemenuhan hak-hak bagi ASN yang gugur dalam masa tugas.

“Saya tidak ingin ada keterlambatan administrasi dalam pemenuhan hak-hak ASN yang gugur dalam tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar. Insya Allah semua hak-hak almarhum bisa diterima sesegera mungkin,” ujarnya, dalam Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar, Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan PT Taspen, secara daring, Sabtu (30/8/2025).

Rini menuturkan sesuai Undang-Undang No. 20/2023 Tentang ASN, PNS dan PPPK berhak memperoleh penghargaan dan pengakuan berupa materiel dan/atau non-materiel. Sesuai ketentuan yang berlaku, pemerintah akan memberikan santunan kematian kerja dan uang duka tewas kepada ahli waris ASN yang wafat saat menjalankan tugas sebagai abdi negara di Makassar. Pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada anak dari ASN yang bersangkutan.

“Selain itu, ASN korban tragedi pembakaran di Gedung DPRD Kota Makassar akan diberikan kenaikan pangkat anumerta, yaitu kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, karena gugur saat menjalankan tugas kedinasan,” tuturnya.

Rini menambahkan, Surat Keputusan (SK) Pensiun pun akan segera diterbitkan sehingga Hak Pensiun bisa segera diterima oleh ahli waris.

Tidak hanya ASN, pemerintah juga akan berupaya memenuhi hak-hak non-ASN yang turut wafat dalam tragedi Gedung DPRD Kota Makassar.

“Karena sudah mengabdi di internal pemerintah daerah maka almarhum dan almarhumah diupayakan akan mendapatkan santunan atau uang duka,” ucapnya.

Menteri PANRB juga menyampaikan agar penanganan terhadap rekan-rekan yang terluka dan dirawat secara intensif dilakukan dengan sebaik-baiknya dan mengimbau ASN untuk selalu menjaga kondusivitas dan tidak terprovokasi dengan situasi yang kurang kondusif, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terhambat.

“Seluruh BKD, BKPSDM, dan pengelola kepegawaian di kementerian/lembaga mohon memantau keadaan dan memastikan keselamatan ASN serta terus mendorong agar ASN mengedepankan aktivitas-aktivitas yang persuasif dan positif di masyarakat,” pungkasnya.(rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button