PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari Anggota DPR RI

INDOPOSCO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo, alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya dicopot sebagai anggota DPR oleh partainya, menyusul pernyataannya yang menuai protes publik.
Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan keputusan itu melalui keterangan video pada Minggu (31/8/2025) sore melalui akun instagram resmi DPP PAN. Ia menegaskan, penonaktifan berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025.
“Memperhatikan perkembangan situasi terakhir, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudara Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudara Surya Utama (Uya Kuya) dari Anggota DPR RI Fraksi PAN,” ujar Viva Yoga.
Viva Yoga Mauladi mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan dinamika politik di tanah air selama beberapa hari terakhir. Viva meminta masyarakat tetap bersikap tenang menghadapi gejolak sosial politik selama beberapa hari terakhir.
Lebih lanjut, Viva Yoga juga meminta masyarakat percaya bahwa pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto bisa menyelesaikan polemik.
“Mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan,” ujar Viva.
Diketahui juga, beberapa jam sebelum PAN mengeluarkan keputusan penonaktifan Eko Patrio dan Uya Kuya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Palloh menandatangani pencopotan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR terhiting per tanggal 1 September 2025.
Pengumuman pemecatan Sahroni dan Nafa Urbach ini disampaikan oleh Sekjen DPP NasDem
Hermawi F Taslim, pada siang hari ini, Minggu (31/8/2025).
Partai NasDem menegaskan bahwa sesungguhnya aspirasi masyarakat harus tetap menjadi acuan utama dalam perjuangan Partai NasDem.
“Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari pada wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat, dan hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” demikian keterangan dari Hermawi yang juga ditampilkan dalam bentuk tayangan video.
“Atas pertimbangan hal hal tersebut diatas dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” ucapnya menambahkan.
Sehari sebelumnya, Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas perbuatannya yang menimbulkan keresahan. Pernyataan maaf tersebut ia sampaikan melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8/2025). Dalam video tersebut, Eko Patrio didampingi oleh sesama anggota DPR dari fraksi yang sama, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” ujar Eko.
Begitupun Uya, menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Permintaan maaf ini terkait video dirinya berjoget di Gedung DPR RI setelah pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan, yang menuai kritik luas di masyarakat.
Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya Sabtu (30/8/2025), Uya Kuya menyatakan penyesalan mendalam.
“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” kata Uya. (dil)