Keracunan MBG Muncul Lagi, JPPI: Pemerintah Mohon Dengarkan Suara Rakyat

INDOPOSCO.ID – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak, pemerintah serius menanggapi kembali munculnya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat pada, Selasa (14/10/2025).
“Pemerintah mohon dengarkan suara rakyat. Ini korban terus berjatuhan per pekan, ada ribuan korban terus berjatuhan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Rabu (15/10/2025).
Badan Gizi Nasional (BGN) seharusnya lebih peka terhadap situasi di lapangan, sebab telah banyak penerima manfaat menjadi korban keracunan akibat program MBG.
“Nunggu berapa banyak lagi yang mau bergelimpangan? BGN coba rasakan kepedihan orang tua yang anak-anak kesayangannya keracunan, dia harus berjuang hidup denngan nyawa sebagai taruhan,” ucap Ubaid.
Ia meminta, pemerintah melakukan penutupan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) imbas maraknya kasus keracunan akibat salah satu program andalan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, sekaligus perbaikan layanan MBG.
“Tidak ada kata terlambat. tutup semua dapur dan lakukan evaluasi total. Lalu, perioritaskan kepada mereka yang membutuhkan dan perbaiki kualitas progam,” ujar Ubaid.
Ratusan siswa di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat mengalami gejala keracunan setelah menyantap menu program MBG pada, Selasa (14/10/2025). Total korban keracunan mencapai 345 siswa. Data itu tercatat hingga Rabu (15/10/2025) siang tadi.
JPPI telah mencatat kasus keracunan akibat menu MBG sejak program tersebut diluncurkan pada awal tahun 2025. Kasusnya meledak pada September 2025, angkanya bertambah setiap pekannya. Mulanya hanya 8.000 kasus, kemudian bertambah menjadi 10 ribu hingga awal Oktober 2025.
Jumlah korban terbaru keracunan akibat program MBG tercatat 1.084 orang. Itu dihimpun dari berbagai daerah Indonesia dari periode 6 – 12 Oktober 2025.
“Dengan penambahan ini, total korban sejak awal tahun (2025, red) mencapai 11.566 anak,” imbuh Ubaid terpisah dalam keterangannya, Jakarta, Senin (13/10/2025). (dan)