Headline

Terapis ABG Tewas di Pejaten Terindikasi Korban TPPO

INDOPOSCO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kasus kematian terapis di bawah umur berinisial RTA (14) yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Terdapat kejanggalan perekrutan korban bekerja di tempat spa dan kebugaran khusus pria, Delta Spa Pejaten, Jakarta Selatan.

Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah mempertanyakan proses penyeleksian para pekerja khususnya terapis di tempat spa itu. Diketahui korban sempat ditempatkan di Bali sebelum pindah ke Jakarta.

“Apakah itu ada pola rekrutmen atau di luar pola sistem di ketenagakerjaan, artinya non formal. Tapi kemudian menjadi pegawai, itu salah satu elemen kuat ketika terjadi TPPO,” kata Ai Maryati kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Berdasar keterangan yang dihimpun KPAI menyebutkan bahwa korban bahkan mendapatkan upah tidak layak, serta merasa dikekang dan mendapat denda finansial tidak masuk akal.

“Kedua, adanya sejumlah kejanggalan dalam proses mekanisme ketenagakerjaan, misalnya gaji semena-mena. Diinfokan di Jakarta Rp1.000.000 per bulan,” tutur Ai Maryati.

“Kedua, tidak ada kebebasan. Ketiga, jika ingin berhenti harus ada penalti Rp50 juta sampai Rp200 juta,” tambahnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga proses persidangan. Sementara mengenai penanganan dugaan TPPO merupakan ranah aparat kepolisian.

“Kalau TPPO lebih kepada (tanggung jawabnya) kepolisian, kami juga sudah berkoordinasi, berkomunikasi dan elemen-elemen ini sedang kami sampaikan untuk menjadi proses kuat atas penyelidikan, penyidikan dan drafting pelimpahan berkas di kejaksaan. Kita ikuti sampai sana,” imbuh Ai Maryati.

Jasad perempuan tanpa identitas ditemukan di belakang gedung TIKI Pejaten, Jalan Buncit Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/10/2025) pagi. Dia ternyata pekerja spa. Terdapat sejumlah luka di bagian tubuhnya, mulai lengan, perut, dan dagu korban. Penyebab kematiannya masih misteri. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button