Laporan Gadis Asal Tangerang yang Diduga Korban TPPO di Batam Tak Diterima Polda Kepri

INDOPOSCO.ID – FN, gadis asal Tangerang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam, mendatangi markas Polda Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (06/12/2024).
Dengan menggunakan kursi roda, FN bersama Abdul, Ayah Kandungnya didampingi Tim Pengacara, datang ke Polda Kepri guna melaporkan kejadian yang menimpanya.
“Hari ini kami bersama Tim Pengacara datang untuk melaporkan kasus dugaan TPPO ke Polda Kepri,” ungkap Abdul.
Setibanya di Polda Kepri, Abdul bersama putrinya dan Tim Pengacara menemui Penyidik di ruang pelayanan khusus Dirtipidum.
Namun, upaya Abdul dalam mencari keadilan untuk putrinya tak menemukan titik terang.
Ia mengaku kecewa karena Penyidik yanh enggan menerima laporan mereka dengan alasan minimnya alat bukti dan lokasi kejadian berada di Indra Giri Hilir, Provinsi Riau.
“Kami sangat kecewa dengan pelayanan di Polda Kepri. Laporan kami ditolak dan tak bisa diproses disini karena dianggap lokasi kejadiannya bukan di wilayah hukum Polda Kepri, Penyidik juga ngotot minta korban untuk menunjukkan alat bukti,” ujarnya.
Terpisah, I Ketut Suwitra, Kuasa Hukum FN mengatakan, jika ditelusuri perjalanan korban dari Tangerang ke Batam bisa disimpulkan bahwa locus delikti perkara dugaan TPPO ini terjadi di wilayah hukum Polda Kepri.
Dimana korban direkrut oleh FR yang diketahui sebagai kaki tangan YD, pemilik salon di Kota Batam.
YD, kemudian membiayai perjalanan korban, menampung di sebuah penginapan di Batam dan menyalurkan korban untuk dipekerjakan di tempat hiburan malam milik MX yang berada di salah satu hotel di Indra Giri Hilir, Riau.
“Unsur TPPO sudah kuat dan lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polda Kepri. Mengenai alat bukti yang minim, Penyidik seharusnya menerima dulu laporan korban dan melakukan penyelidikan terkait kasus itu. Penyidik juga bisa menggali keterangan dari sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus ini,” katanya.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, terkait laporan FN diduga korban TPPO tak di terima di Polda Kepri, ia tak memberikan respons apapun. (gin)