Megapolitan

Jaksa Mulai Teliti Berkas Kasus Pembunuhan Anak Terhadap Ayah dan Nenek di Jaksel

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima pelimpahan berkas dan tersangka dalam kasus pembunuhan anak bunuh ayah dan nenek di Jakarta Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono mengatakan berkas perkara diteliti mendalam demi kelengkapan dan kekuatan bukti hukum sebelum persidangan.

“JPU teliti berkas penyidikan, akan dikembalikan ke polisi jika ada kekurangan formil atau materiel,” kata Reza dikonfirmasi INDOPOS.CO.ID pada Jumat (6/12/2024).

Menurutnya, penyidik Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas pada 2 Desember 2024.

“Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterima tgl 2 des 2024. Berkas Perkara (BP) diterima tgl 5 des 2024,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejari Jakarta Selatan menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan transparansi dan akuntabilitas, terutama dalam menangani kasus-kasus yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat.

“Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku. Setiap langkah yang kami ambil adalah demi keadilan dan kepastian hukum,” pungkas Reza.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengatakan bahwa penyidik Polres Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas kasus anak berinisial MAS (14), yang diduga membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP, ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Berkas tersebut telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.

Nurma menjelaskan bahwa berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12/2024). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.

Hingga saat ini, motif MAS membunuh ayah dan neneknya masih belum terungkap. Namun, penyidik menekankan bahwa fokus utama adalah pada tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

“Motif itu sebenarnya adalah sebab akibat, yang penting bagi polisi adalah kejahatan yang terjadi,” ucap Nurma. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button