Nasional

KBRI Yangon Tangani Kasus Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar

INDOPOSCO.ID – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI telah menerima pengaduan mengenai masalah mantan anggota DPRD Indramayu, diduga terjebak di perusahaan online scam di Myawaddy, Myanmar.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan KBRI Yangon. Keberadaan yang bersangkutan terdeteksi di perbatasan Myanmar.

“Berdasarkan pendalaman, Robiin berada di wilayah Hpa Lu, Myawaddy,” kata Judha dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (12/10/2024).

Wilayah itu merupakan daerah terpencil dan lokasi konflik bersenjata antara kelompok etnis bersenjata dengan militer Myanmar.

Berbagai upaya telah dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon. Di antaranya penyampaian beberapa nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar, serta melakukan komunikasi dengan otoritas setempat.

“Koordinasi dengan otoritas terkait di Myanmar, berkomunikasi dengan jejaring lokal di Myawaddy hingga menjalin kerja sama bilateral dan regional,” ujar Judha.

Tercatat setidaknya terdapat 59 negara yang memiliki kasus serupa di Myawaddy. Saat ini, tercatat terdapat 81 kasus WNI di Myawaddy. “Termasuk kasus Robiin yang masih terus ditangani,” beber Judha.

Robiin diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selama tahun 2024, 53 WNI telah berhasil dikeluarkam dari Myawaddy, namun penambahan kasus baru masih terus terjadi.

Kementerian Luar Negeri mengimbau, masyarakat berhati-hati dengan tawaran kerja luar negeri melalui sosial media. “Selalu ikuti prosedur resmi penempatan kerja luar negeri,” imbuh Judha. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button