Nasional

Soroti Kebutuhan ASN dan PPPK Tingkat Kabupaten/Kota di Jawa Barat, Komisi II: Perlunya Fleksibilitas Anggaran

INDOPOSCO.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyoroti masih tingginya kebutuhan tenaga Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Dalam kunjungan reses kami yang kedua ini, kami membahas dua isu utama, yakni mengenai merit system dan jenjang karier ASN di wilayah Jawa Barat, serta permasalahan tenaga PPPK dan CASN,” jelas Dede Yusuf di Bandung, Jawa Barat, dikutip Minggu (5/10/2025).

Ia menjelaskan, secara umum kebutuhan PPPK dan CASN di tingkat provinsi telah terpenuhi hampir 100 persen. Namun, pada level kabupaten/kota masih terdapat sekitar 180 ribu tenaga kerja yang berstatus paruh waktu dan belum memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Artinya mereka sudah bekerja, tetapi belum mendapatkan nomor induk. Padahal amanat undang-undang menyebutkan bahwa proses penyelesaian seharusnya tuntas pada Oktober 2025. Namun, dari laporan BKD, kemungkinan baru bisa diselesaikan pada November 2025, dan ada juga sekitar tujuh kabupaten/kota yang masih meminta waktu hingga Januari 2026,” ungkapnya.

Menurut Dede, keterlambatan tersebut umumnya disebabkan oleh keterbatasan anggaran di masing-masing daerah. Ia menekankan pentingnya fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran agar kebutuhan ASN dapat segera terpenuhi tanpa membebani struktur keuangan daerah.

“Penambahan pegawai tentu membutuhkan tambahan alokasi anggaran. Salah satu solusi sementara adalah menggunakan nomenklatur belanja lain, bukan belanja pegawai. Karena jika belanja pegawai melebihi 35 persen dari total APBD, bisa menimbulkan kendala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Dede menekankan bahwa penyusunan formasi ASN harus disesuaikan dengan kebutuhan nyata di lapangan. “Kalau kebutuhan daerah adalah guru, maka yang direkrut harus guru. Jika tenaga teknis yang dibutuhkan, maka itu yang diprioritaskan,” tegasnya.

Dede juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait proses rekrutmen ASN dan PPPK. “Selama ini sosialisasi informasi terhadap lowongan pekerjaan di sektor PPPK dan ASN belum terbuka secara luas. Banyak masyarakat yang berminat, tetapi tidak tahu informasi pendaftarannya. Ke depan, sosialisasi ini harus diperkuat,” tandasnya. (dil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button