Desak Pemerintah Tegas Terkait Konten LGBT dan Pornografi di Netflix dan X

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta menyoroti tayangan di platform digital, khususnya Netflix, yang menghadirkan konten animasi pro-LGBT dan berpotensi dikonsumsi oleh anak-anak di Indonesia. Hal ini dinilai sangat meresahkan dan bertentangan dengan norma serta hukum yang berlaku di tanah air.
“Kami menyayangkan adanya tayangan yang tidak sejalan dengan nilai-nilai luhur bangsa dan bisa merusak perkembangan anak. Pemerintah melalui Kominfo harus bertindak tegas. Kami mendukung langkah Kominfo untuk memanggil Netflix dan memastikan konten impor disesuaikan dengan norma serta hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sukamta dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Sukamta juga menanggapi seruan Elon Musk untuk memboikot Netflix. Menurutnya, justru platform milik Elon Musk, yaitu Twitter atau X, jauh lebih bermasalah karena menjadi wadah beredarnya konten pornografi dan promosi judi online.
“Harus kita tegaskan, persoalan yang lebih meresahkan ada pada Twitter/X. Platform ini memungkinkan penyebaran konten pornografi dan perjudian online dengan sangat mudah. Padahal dalam UU ITE pasal 40, PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) berkewajiban melakukan moderasi konten sebelum tayang ke publik,” jelasnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Komisi I FPKS meminta Elon Musk selaku pemilik untuk mematuhi aturan hukum Indonesia. Sebagai platform berbasis user generated content, Twitter/X wajib tunduk pada regulasi nasional, termasuk UU ITE dan aturan Kominfo.
“Kami mengingatkan, siapapun yang menjalankan bisnis digital di Indonesia harus taat hukum. Jangan hanya menyerukan boikot terhadap pihak lain, sementara platform sendiri justru menjadi sumber masalah. Pemerintah harus konsisten menegakkan aturan kepada semua penyelenggara sistem elektronik asing, tanpa pandang bulu,” pungkasnya. (dil)