Tanaman Miliki Manfaat Farmasi, BPOM: Pelaku Usaha Bisa Ajukan Kajian

INDOPOSCO.ID – Pelaku usaha bisa mengajukan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan kajian terhadap tanaman yang memberikan manfaat farmasi.
Pernyataan tersebut diungkapkan Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, BPOM, Mohamad Kashuri kepada indopos.co.id, Selasa (13/8/2024).
Ia mengatakan, kajian tersebut bisa dilakukan BPOM karena manfaat farmasi tanaman belum memiliki standar. Dengan membawa bukti ilmiah laboratorium.
“Kami nanti akan masukkan dalam buku standar bagi pelaku usaha,” katanya.
Ia mencontohkan, salah satunya tanaman kumis kucing. Yang memiliki manfaat untuk mengatasi keluhan pada saluran kemih.
“Bisa membantu melancarkan kencing hingga mengatasi masalah ginjal,” bebernya. (nas)