BPOM Sebut 1 dari 10 Produk Kesehatan Ilegal, DPR: Pemerintah Harus Lindungi Konsumen

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyoroti laporan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyebut 1 dari 10 produk kesehatan di Indonesia teridentifikasi palsu, ilegal, atau bermutu rendah.
“Temuan ini harus segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret. Jangan sampai masyarakat mengonsumsi produk yang membahayakan kesehatan akibat lemahnya pengawasan peredaran obat ditambah kurangnya wawasan masyarakat,” ujar Netty di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Ia meminta BPOM dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem pengawasan pascaedar. Dan melakukan sampling produk secara acak di berbagai daerah, bukan hanya di kota besar.
Menurutnya, pengawasan yang merata penting untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat hingga pelosok. Selain itu harus ada penegakan hukum terhadap produsen, distributor, maupun penjual produk ilegal atau palsu.
“Sanksi tegas harus dijatuhkan agar ada efek jera. Keselamatan publik tidak boleh dipertaruhkan demi keuntungan segelintir pihak,” tegasnya.
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut, edukasi kepada masyarakat perlu digencarkan. Yakni kampanye luas tentang cara memilih produk kesehatan yang aman dengan prinsip Cek-KLIK: Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
“Literasi konsumen sangat penting. Masyarakat harus kritis dan waspada sebelum membeli obat, suplemen, kosmetik, atau produk tradisional, baik secara offline maupun online,” ungkapnya.
Lebih jauh, Netty mendesak adanya kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, hingga platform e-commerce. Ia menyebut kanal daring kini menjadi jalur utama peredaran produk ilegal yang sulit terkontrol.
“Semua pihak harus mengambil tanggung jawab. Negara wajib hadir melindungi rakyat dari produk berbahaya, sementara platform daring juga tidak boleh lepas tangan,” ujarnya. (nas)