Nasional

Kampus Umum Jadi Tantangan Moderasi Beragama, Begini Respons Kemenag

INDOPOSCO.ID – Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Agama (Kemenag), Abu Rokhmad mengatakan, penguatan moderasi beragama menjadi salah satu program prioritas Menag Yaqut Cholil Qoumas. Semangat dan komitmen tersebut terus dijaga dan disinergikan.

Sebab, lanjutnya, sejak terbit Perpres Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama, maka amanat tersebut bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemenag tetapi juga semua kementerian yang disebut di regulasi.

“Ini menjadi bagian kunci, bagian penting dari penguatan moderasi beragama,” ujar Abu Rokhmad dalam keterangan, Kamis (18/7/2024).

Menurut dia, kampus adalah kumpulan orang-orang terdidik, sarjana, para guru besar, dan mencetak calon sarjana yang akan memimpin bangsa.

“Mereka merupakan key opinion leader di wilayahnya masing-masing dan di bidangnya masing-masing,” ucapnya.

Dia menyatakan di kampus-kampus umum jauh lebih multikultur dan jauh lebih menantang untuk meneruskan program penguatan moderasi beragama. Kampus umum memiliki mahasiswa yang karakternya spesifik.

“Oleh karena itu, moderasi beragama bisa ditinjau dari berbagai sisi, bisa dilihat sebagai intellectual discourse, melihat wacana intelektual, pemahaman penafsiran, kajian filosofi, perspektif, teori, dan sejenisnya,” ujarnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button