KKP Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kelautan Perikanan di Kalimantan Barat

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat sinergi pengawasan dan penegakan hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Upaya penguatan dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Jumat (3/10/2025).
“Kami memiliki pandangan yang sama dengan Kajati Kalbar bahwa pentingnya penguatan kolaborasi antara PSDKP dan Kejaksaan dalam penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan,” ungkap Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Ipunk menerangkan bahwa wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, menjadikan wilayah tersebut rawan terjadi penyelundupan jenis ikan dilindungi lintas negara, termasuk ikan arwana dan telur penyu. Untuk itu, sinergitas penegakan hukum dengan berbagai pihak akan mampu mendorong penguatan pengawasan di wilayah Kalbar.
Data KKP menyebutkan bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, 30 kasus pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di bawah wilayah kerja Stasiun PSDKP Pontianak yang mencakup wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
“Terbaru, Ditjen PSDKP berhasil merampungkan proses penyidikan tindak pidana perikanan berupa penyelundupan 5.400 telur penyu dan telah melakukan penyerahan tersangka serta barang bukti dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen PSDKP kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat pada 12 Agustus 2025,” terang Ipunk.
Pekan lalu Ipunk bertemu langsung dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat di Pontianak, yang bertepatan dengan moment Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan dalam rangka memperingati HUT KKP ke 26 tahun. Dia mengapresiasi sinergi yang selama ini terus dilakukan dengan Ditjen PSDKP dalam memperkuat penegakan hukum di bidang kelautan dan perikanan. (ney)