Komnas HAM Minta Proses Hukum Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Dilakukan Transparan

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melakukan tinjauan lapangan dan permintaan keterangan terkait kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Kabanjahe Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada 12-13 Juli 2024.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan, sejumlah orang telah diperiksa ihwal kasus tersebut. Diketahui lokasi rumah mendiang Rico di Kawasan Nabung Surbakti Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Komnas HAM telah memeriksa delapan orang saksi, dan melakukan tinjauan lapangan di tempat peristiwanya di Kabanjahe Kabupaten Karo Sumatera Utara,” kata Atnike Nova dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (18/7/2024).
Delapan saksi tersebut belum diungkapkan indentitas atau latar belakangnya. Paling penting, pihaknya telah meminta LPSK turun tangan.
“Komnas HAM juga telah melakukan, koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk penguatan perlindunan saksi dan korban,” tutur Atnike.
Komnas HAM mengapresiasi, Polda Sumatera Utara yang telah melakukan upaya penegakan hukum di dalam kasus tersebut. Namun, pihaknya masih membutuhkan keterangan dari sejumlah pihak.
“Komnas HAM selanjutnya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, dan Denpom Kodam Bukit Barisan untuk meminta keterangan atas proses penegakan hukumnya,” ucap Atnike.
Selain itu, penyidik kepolisian harus terbuka dalam penanganan kasus tetsebut. “Komnas HAM meminta, agar adanya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap seluruh pelaku baik pelaku lapangan, dan aktor intelektualnya,” imbuhnya.
Rico Sempurna dan beberapa anggota keluarganya meninggal dunia saat rumah mereka dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6/2024). Polisi telah menangkap dan menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu. (dan)