Headline

Peretas Bjorka Ditangkap, Aktif di Dark Web Mulai 2020 dan Banyak Samaran

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap, pemilik akun X atas nama Bjorka berinisial WFT (22) terkait kasus ilegal akses data nasabah salah satu bank swasta. Dia ditangkap di Rumah Jaga V, Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada, Selasa (23/9/2025).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, pelaku sudah aktif di dark web sejak beberapa tahun lalu. Dark web merupakan bagian tersembunyi dari internet tidak terindeks mesin pencari biasa. Dalam situs tersebut, kerap ditemukan penjualan data pribadi oleh para peretas.

“Pelaku sendiri, sejak tahun 2020 sudah memiliki akun di dark web,” kata Fian di Jakarta dikutip, Jumat (3/10/2025).

Hanya saja beberapa platform di dark web tersebut dilakukan penutupan secara bersama-sama oleh penegak hukum internasional dari beberapa negara. Seperti interpol, FBI, bergabung dengan beberapa negara.

Kepolisian dari Perancis, kepolisian dari Inggris atau kepolisian dari Amerika turut turun tangan. Sehingga membuat pelaku itu berpindah ke situs dark web lainnya.

“Tetapi pada perangkat bukti digital yang kita temukan itu masih tersimpan di dalam perangkat-perangkat tersebut dalam bentuk jejak digital,” ujar Fian.

Sosok pria inisial WFT (22) itu kerap bergonta-ganti nama di situs dark web. Terhitung sudah empat kali mengganti nama sejak tahun 2024 sampai Agustus 2025.

“Nah untuk yang sekarang kita bisa lihat secara kasat mata, pelaku ini aktif di dark forum, namanya darkforum.st itu sejak Desember 2024 dengan nama Bjorka,” jelas Fian.

“Kemudian yang bersangkutan mengubah di bulan yang sama merubah nama lagi menjadi SkyWave, kemudian merubah lagi nama pada bulan Maret 2025 menjadi Shint Hunter. Kemudian pada bulan Agustus 2025 berubah nama lagi menjadi oposite 6890,” tambahnya.

Di sisi lain, penangkapan peretas itu berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP / B / 2541 / IV / 2025 / SPKT / POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025. Peristiwa bermula pada Februari 2025. Kala itu pelaku menggunakan akun X @bjorkanesiaa mengunggah tampilan database nasabah bank swasta. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button