Komnas HAM Turunkan Tim Dalami Pengamanan Demo Ricuh Pati

INDOPOSCO.ID – Komnas HAM menurunkan tim ke Pati mengumpulkan informasi terkait prosedur penanganan unjuk rasa oleh aparat kepolisian. Serta melakukan langkah-langkah pemulihan bagi korban unjuk rasa yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi selama di Pati bertemu dengan beberapa pihak. Seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Polresta Pati, dan pihak RSUD Soewondo Pati.
Pihaknya mendalami mengenai latar belakang dan motif unjuk rasa, proses konsolidasi antarkelompok, kronologi peristiwa hingga pecah kericuhan, serta perlakuan aparat saat mengawal demonstrasi.
Komnas HAM bahkan diterima oleh sejumlah Pejabat Utama dan Perwira yang dipimpin Wakapolresta Pati AKBP Petrus Parningotan Silalahi di Mapolresta Pati. Tim Komnas HAM berada di Pati pada 14-15 Agustus 2025.
“Apakah polisi telah memberikan peringatan sebelum menembakkan water canon dan gas air mata? Apakah polisi sekedar membubarkan massa dengan memukul mundur atau juga mengejar sampai ke gang-gang?” kata Pramono Ubaid Tanthowi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Ia sempat bertanya apakah benar ada anggota Polri melakukan pengeroyokan terhadap salah satu tokoh penggerak aksi dan menyekapnya. Termasuk peserta aksi yang ditangkap, dan berapa orang telah berstatus tersangka.
Wakapolresta Pati Petrus menjawab bahwa polisi menangkap 22 orang. Mereka diamankan di sejumlah tempat berbeda. “Namun tidak benar jika mereka disekap. Mereka dilepaskan semua. Tidak ada yg ditetapkan sbg tersangka,” timpal Petrus.
Pramono mengingatkan polisi di negara demokratis harus menjalankan tugasnya sesuai prinsip-prinsip hukum dan HAM.
“Tidak boleh melakukan penyiksaan, sebagaimana masa Orde Baru dulu. Karena hak untuk bebas dari penyiksaan termasuk HAM yg tdk dapat dikurangi atau dibatasi (non-derogable rights),” imbuhnya.
Massa Aliansi Masyarakat Pati bersama sejumlah elemen masyarakat menggeruduk Kantor Bupati, Jawa Tengah pada, Rabu (13/8/2025). Mereka mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.
Demo besar itu bermula akibat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang menuai polemik. Pemerintah Kabupaten Pati menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan hingga 250 persen. (dan)