Menaker: Digitalisasi Penting dalam Tata Kelola PMI

INDOPOSCO.ID – Tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara digital. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam keterangan, Selasa (16/7/2024).
Ia meyakini, digitalisasi tata kelola akan meningkatkan aspek perlindungan bagi pekerja migran Indonesia. “Saat ini kita telah memasuki era digitalisasi, dan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan melalui sistem yang terintegrasi antara sistem yang dimiliki negara tujuan dengan sistem yang dimiliki Indonesia,” katanya.
“Ini sangat penting untuk memastikan migrasi ketenagakerjaan dilakukan secara aman, terarah, dan teratur sebagaimana mandat dari Global Compact Migration,” imbuhnya.
Menurut Ida, dengan sistem digital yang terintegrasi, monitoring terhadap pekerja migran Indonesia bisa dilakukan dengan lebih efektif sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja.
“Melalui sistem ini, kita dapat memantau keberadaan dan kondisi pekerja migran dengan lebih baik, memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak,” terangnya.
Ia berjanji untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, mempelajari dan memahami berbagai aturan terkait penempatan dan perlindungan pekerja migran, termasuk regulasi ketenagakerjaan di negara tujuan penempatan.
“Kami berjanji memberikan pelayanan dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia selama bekerja,” ucapnya. (nas)