• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari HAM Momentum Perkuat Pemulihan Korban HAM Berat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:22
in Nasional
lpsk

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember merupakan momentum memperkuat kehadiran negara bagi pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

“Negara sudah hadir melalui LPSK, namun perlu lebih diperkuat dengan partisipasi semua pihak,” kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo di Jakarta, Sabtu (10/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Menurut Wibowo, kehadiran negara pada korban HAM masa lalu bisa diwujudkan melalui pembentukan semacam komisi reparasi. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi dan bantuan bagi saksi dan korban memberikan mandat kepada LPSK melakukan pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

Selama 2012 hingga 2021 LPSK telah melakukan pemulihan korban pelanggaran HAM berat melalui 4.567 layanan berupa program perlindungan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial.

Para korban tersebut berasal dari berbagai peristiwa yaitu peristiwa 1965/1966, penghilangan paksa 1997/1998, Tanjung Priok 1984, Talangsari, Jambu Keupok, Simpang KKA dan Rumah Geudong.

Ia menjelaskan pemulihan korban tidak mensyaratkan adanya putusan pengadilan sebagaimana disyaratkan bagi pemberian kompensasi jika merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Bantuan medis diberikan untuk memulihkan kesehatan fisik korban termasuk melakukan pengurusan korban meninggal dunia. Rehabilitasi psikososial ditujukan membantu meringankan, melindungi dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial serta spiritual korban. Terakhir rehabilitasi psikologis dilaksanakan guna memulihkan kondisi kejiwaan korban.

“Hingga 2021 bantuan medis merupakan bentuk pemulihan terbanyak diakses korban,” kata dia.

Hal itu berkorelasi dengan kebutuhan kesehatan dan usia korban yang sudah rentan khususnya korban Peristiwa 1965/1966.

Terakhir, pada 2021 LPSK membuat terobosan baru melalui Keputusan Ketua LPSK Nomor: KEP-326/1.5.2/LPSK/07/2021 tentang bantuan medis dan/atau rehabilitasi psikologis bagi saksi dan/atau korban.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran HAM yang berat merupakan extra ordinary crime yaitu peristiwanya terjadi di masa lampau dan proses hukumnya mengalami kendala. (mg2)

Tags: HAMkasus ham beratkorban hamLPSKPelanggaran HAM Beratpemulihan korban

Berita Terkait.

Febrie
Nasional

Setara Institute: Manuver Hukum Febrie Adriansyah Alihkan Substansi Perkara TPPU

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:24
Perry-Warijo
Nasional

Menanti Pengganti Perry Warjiyo, DPR Soroti Kriteria Gubernur BI Baru

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:43
Penelitian
Nasional

Konsistensi Riset dan Inovasi Antar Untar ke Peringkat Teratas PTS di SINTA

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:42
Abdul-Mu'ti
Nasional

Mendikdasmen: Pembelajaran Mendalam Harus Dimulai dari Filosofi Memuliakan Murid

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:21
wamenhan
Nasional

Nama Norman Joesoef Mencuat, DPR Soroti Kriteria Ideal Pengisi Kursi Wamenhan

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:07
brin
Nasional

HAKTEKNAS Jadi Momentum Perkuat Inovasi, BRIN-LPDP Anugerahi Inovator Baterai

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.