• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hari HAM Momentum Perkuat Pemulihan Korban HAM Berat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Desember 2022 - 15:22
in Nasional
lpsk

Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Antara/Muhammad Zulfikar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang jatuh setiap 10 Desember merupakan momentum memperkuat kehadiran negara bagi pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

“Negara sudah hadir melalui LPSK, namun perlu lebih diperkuat dengan partisipasi semua pihak,” kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo di Jakarta, Sabtu (10/12), seperti dikutip dari Antara.

BacaJuga:

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Menurut Wibowo, kehadiran negara pada korban HAM masa lalu bisa diwujudkan melalui pembentukan semacam komisi reparasi. Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang pemberian kompensasi, restitusi dan bantuan bagi saksi dan korban memberikan mandat kepada LPSK melakukan pemulihan korban pelanggaran HAM berat.

Selama 2012 hingga 2021 LPSK telah melakukan pemulihan korban pelanggaran HAM berat melalui 4.567 layanan berupa program perlindungan bantuan medis, rehabilitasi psikologis dan psikososial.

Para korban tersebut berasal dari berbagai peristiwa yaitu peristiwa 1965/1966, penghilangan paksa 1997/1998, Tanjung Priok 1984, Talangsari, Jambu Keupok, Simpang KKA dan Rumah Geudong.

Ia menjelaskan pemulihan korban tidak mensyaratkan adanya putusan pengadilan sebagaimana disyaratkan bagi pemberian kompensasi jika merujuk Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Bantuan medis diberikan untuk memulihkan kesehatan fisik korban termasuk melakukan pengurusan korban meninggal dunia. Rehabilitasi psikososial ditujukan membantu meringankan, melindungi dan memulihkan kondisi fisik, psikologis, sosial serta spiritual korban. Terakhir rehabilitasi psikologis dilaksanakan guna memulihkan kondisi kejiwaan korban.

“Hingga 2021 bantuan medis merupakan bentuk pemulihan terbanyak diakses korban,” kata dia.

Hal itu berkorelasi dengan kebutuhan kesehatan dan usia korban yang sudah rentan khususnya korban Peristiwa 1965/1966.

Terakhir, pada 2021 LPSK membuat terobosan baru melalui Keputusan Ketua LPSK Nomor: KEP-326/1.5.2/LPSK/07/2021 tentang bantuan medis dan/atau rehabilitasi psikologis bagi saksi dan/atau korban.

Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran HAM yang berat merupakan extra ordinary crime yaitu peristiwanya terjadi di masa lampau dan proses hukumnya mengalami kendala. (mg2)

Tags: HAMkasus ham beratkorban hamLPSKPelanggaran HAM Beratpemulihan korban

Berita Terkait.

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz
Nasional

Parlemen Iran Setujui Rencana Pengelolaan Selat Hormuz

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:02
Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU
Nasional

Kampus Hukum Tak Lagi Cukup Cetak Sarjana, Kini Didorong Ikut Membentuk UU

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:25
Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Keluarga Sayuti Melik Terima Undangan Prabowo untuk Upacara HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:15
Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
Nasional

Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27
Massa Gelar ‘Aksi Bela Al-Qur’an’ di Gedung OT Cengkareng, Ratusan Personel Dikerahkan
Nasional

Rp50 Triliun Dihemat, Prabowo Ungkap Wajah Baru BUMN

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:31
Puan
Nasional

Ketua MPR Klaim Program MBG Kunci Menuju Generasi Emas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:27

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3716 shares
    Share 1486 Tweet 929
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.