INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengklaim kesiapannya memberikan dukungan medis menyeluruh bagi puluhan santriwati korban pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Langkah itu diambil sebagai respons desakan DPR guna menjamin pemulihan fisik dan mental para korban secara intensif.
“Kementerian Kesehatan mendukung melalui penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif, baik pelayanan kesehatan fisik maupun kesehatan jiwa, sesuai kebutuhan korban,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Ia menyatakan, Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kabupaten Pati untuk memastikan korban memperoleh layanan kesehatan.
“Layanan yang telah diberikan sebagai berikut: pemeriksaan medis, layanan visum et repertum, pendampingan psikologis korban, hingga mekanisme rujukan apabila dibutuhkan penanganan lanjutan,” ujar Aji.
Pihaknya akan memperkuat layanan kesehatan jiwa bagi para santriwati di Pati, karena trauma yang dialami korban memerlukan penanganan jangka panjang yang spesifik.
“Penguatan layanan kesehatan jiwa bagi korban akan dilaksanakan, mengingat dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memerlukanpendampingan berkelanjutan sesuai kondisi masing-masing korban,” katanya.
Aji menegaskan pemenuhan hak kesehatan korban merupakan prioritas utama yang harus dilakukan secara cepat, menyeluruh dan berperspektif korban.
Dalam pelaksanaan penanganan korban Dinkes Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa tengah, Kemenag Provinsi Jawa Tengah serta UPTD PPA Kabupaten Pati, Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati.
Sementara itu, secara terpisah, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Ia mendesak Kemenkes segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ungkap Netty, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/5/2026).(dan)











