• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
in Nasional
Perempuan

Ilustrasi - Perempuan menjadi korban pelecehan seksual. Foto: Freepik/Magnificdotcom

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengklaim kesiapannya memberikan dukungan medis menyeluruh bagi puluhan santriwati korban pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren di Pati, Jawa Tengah. Langkah itu diambil sebagai respons desakan DPR guna menjamin pemulihan fisik dan mental para korban secara intensif.

“Kementerian Kesehatan mendukung melalui penyediaan layanan kesehatan yang komprehensif, baik pelayanan kesehatan fisik maupun kesehatan jiwa, sesuai kebutuhan korban,” ujar Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

BacaJuga:

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Ia menyatakan, Kemenkes berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kabupaten Pati untuk memastikan korban memperoleh layanan kesehatan.

“Layanan yang telah diberikan sebagai berikut: pemeriksaan medis, layanan visum et repertum, pendampingan psikologis korban, hingga mekanisme rujukan apabila dibutuhkan penanganan lanjutan,” ujar Aji.

Pihaknya akan memperkuat layanan kesehatan jiwa bagi para santriwati di Pati, karena trauma yang dialami korban memerlukan penanganan jangka panjang yang spesifik.

“Penguatan layanan kesehatan jiwa bagi korban akan dilaksanakan, mengingat dampak psikologis akibat kekerasan seksual dapat berlangsung dalam jangka panjang dan memerlukanpendampingan berkelanjutan sesuai kondisi masing-masing korban,” katanya.

Aji menegaskan pemenuhan hak kesehatan korban merupakan prioritas utama yang harus dilakukan secara cepat, menyeluruh dan berperspektif korban.

Dalam pelaksanaan penanganan korban Dinkes Provinsi Jawa Tengah dan Dinkes Kabupaten Pati melakukan koordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jawa tengah, Kemenag Provinsi Jawa Tengah serta UPTD PPA Kabupaten Pati, Unit PPA Kepolisian Resor (Polres) Pati, Kementerian Agama Kabupaten Pati.

Sementara itu, secara terpisah, anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menekankan pentingnya akses layanan kesehatan yang komprehensif bagi korban kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia mendesak Kemenkes segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.

“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ungkap Netty, dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (7/5/2026).(dan)

Tags: KemenkespatiPendampingan MedisPendampingan Psikisponpessantriwati

Berita Terkait.

Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.