• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
in Nasional
peradi

Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto (tengah) memberikan keterangan pers kepada awak media usai Rakernas Peradi SAI 2026 di Jakarta, Jumat (8/5/2026). Foto: Herry Rosadi / INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi dan persaingan jasa hukum lintas negara, Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menegaskan langkah transformasi besar untuk membawa profesi advokat Indonesia lebih modern, profesional, dan berdaya saing global.

Komitmen itu menjadi benang merah dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Peradi SAI 2026 yang berlangsung di Jakarta pada 8-10 Mei 2026. Forum nasional tersebut menjadi ruang konsolidasi sekaligus arah baru organisasi dalam menjawab tantangan dunia hukum yang terus berubah.

BacaJuga:

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Mengusung tema “Menjadi Advokat dengan Spesialisasi Kompetensi yang Profesional dan Berintegritas di Era Modern”, Rakernas kali ini tak hanya membahas isu organisasi, tetapi juga strategi memperkuat kualitas dan relevansi profesi advokat di masa depan.

Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto, mengatakan Rakernas 2026 memiliki makna strategis bagi perjalanan profesi advokat di Indonesia.

”Ini adalah momentum strategis untuk memperkuat fondasi profesi advokat ke depan. Fokus Peradi SAI mencakup modernisasi tata kelola organisasi, penguatan etika dan standar profesi, percepatan digitalisasi layanan organisasi, serta pengembangan pendidikan hukum berkelanjutan guna mempersiapkan advokat Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” ungkap Harry kepada media usai Rakernas Peradi SAI 2026 di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Tak hanya menyoroti pembaruan sistem dan penguatan kompetensi, Peradi SAI juga memperkenalkan identitas baru organisasi, mulai dari logo hingga logogram yang merepresentasikan semangat pembaruan, persatuan, dan profesionalisme.

Langkah tersebut disebut sebagai simbol arah baru organisasi yang ingin tampil lebih adaptif terhadap perkembangan zaman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap profesi advokat.

“Apa yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan di masa kepengurusan baru ini hanyalah permulaan. Ke depan, Peradi SAI meyakini bahwa yang harus dibangun adalah ekosistem advokat yang berorientasi pada kualitas profesi, integritas, serta kepercayaan publik,” jelasnya.

Dalam Rakernas ini, Peradi SAI juga menegaskan dukungannya terhadap pembaruan regulasi profesi advokat. Organisasi tersebut aktif membangun komunikasi dengan DPR dan berbagai pemangku kepentingan terkait urgensi Revisi Undang-Undang (UU) Advokat.

“Peradi SAI memandang Revisi Undang-Undang Advokat sudah menjadi kebutuhan untuk memastikan kerangka hukum profesi ini tetap relevan dan menjawab kebutuhan akuntabilitas melalui multi bar system,” terangnya.

Peradi SAI menyatakan siap mengambil peran aktif dalam mendorong pembahasan revisi aturan tersebut demi memperkuat marwah dan masa depan profesi advokat Indonesia.

Selain itu, regenerasi kepemimpinan juga menjadi perhatian utama organisasi. Peradi SAI menargetkan lahirnya advokat muda yang tidak hanya piawai secara hukum, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan adaptasi, dan kesiapan menghadapi tantangan global melalui berbagai program mentorship dan pelatihan profesi.

“Ini bukan semata tentang transformasi organisasi. Ini tentang mempersiapkan masa depan profesi advokat Indonesia agar tetap etis, independen, adaptif, dan relevan di tengah dunia yang berubah sangat cepat,” tambahnya.(her)

Tags: Peradi SAIRegenerasi ProfesiRevisi UU AdvokatUU Advokat

Berita Terkait.

Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Ribka Haluk Siap Kawal Pengalihan Tata Kelola PPPK Guru ke Pemerintah Pusat

Rabu, 16 September 2026 - 18:47
Carrel Ticualu Soroti Kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa: Pajak, Restitusi, dan TKD Jadi Perhatian
Nasional

Mendagri Dukung Forum Reguler Negara-Negara Tetangga untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Rabu, 16 September 2026 - 17:44
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Satu Beasiswa Indonesia Satukan Data, Cegah Mahasiswa Terima Beasiswa Dobel

Rabu, 16 September 2026 - 17:29
Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Nasional

Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Rabu, 16 September 2026 - 16:34
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Resmi Berdiri, Ditjen Pesantren Perkuat Perencanaan Program dan Penganggaran

Rabu, 16 September 2026 - 16:04
Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?
Nasional

Sesudah OTT KPK, Apa yang Berubah?

Rabu, 16 September 2026 - 15:13

OLAHRAGA

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13
Olahraga

Belajar dari Kekalahan 17 Gol, Ketapang Junior Bangkit dan Juara Liga AAFI U13

Editor Dilianto
Rabu, 16 September 2026 - 19:17

INDOPOSCO.ID – Ada masa ketika Ketapang Junior FA bahkan kesulitan mencetak satu gol. Kekalahan 0-17 dan 0-11 pernah menjadi bagian...

SelengkapnyaDetails
FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Rabu, 16 September 2026 - 15:43
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1661 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.