INDOPOSCO.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memerintahkan revisi standar operasional internsip agar segera diterapkan, menyusul meninggalnya sejumlah peserta internship pada periode Maret hingga awal Mei 2026.
“Kami tidak menunggu lagi. Revisi regulasi akan dilakukan secara cepat agar berlaku efektif bagi peserta internsip pada Mei ini,” kata Budi di Jakarta dikutip Jumat (8/5/2026).
Ia menekankan bahwa perbaikan itu bukan sekadar langkah administratif, melainkan upaya preventif untuk menjamin keselamatan dan hak peserta internsip di masa mendatang.
Revisi aturan tersebut mencakup empat poin utama perlindungan yang mengikat seluruh fasilitas kesehatan wahana magang. Pertama, standardisasi jam kerja, dengan batas maksimal kerja peserta internsip diperketat menjadi 40 jam per minggu tanpa pengelompokan jam kerja yang dirapel.
Kedua, melarang keras peserta internsip menggantikan fungsi dokter organik. Peserta diwajibkan fokus pada proses pembelajaran di bawah pengawasan supervisor aktif.
Ketiga, hak cuti peserta ditingkatkan dari empat hari menjadi 10 hari dalam setahun. Durasi cuti maupun sakit tidak lagi memperpanjang masa internsip selama target kompetensi telah tercapai.
Keempat, evaluasi remunerasi berupa Bantuan Biaya Hidup (BBH) yang akan diselaraskan kembali dengan kondisi inflasi dan daya beli di masing-masing wilayah guna mencegah ketimpangan antarwahana internship.
Pemerintah ditegaskannya tidak ingin ada lagi dokter muda mengalami tekanan akibat budaya kerja yang tidak sehat selama proses pendidikan dan pemahiran profesi di rumah sakit.
“Budaya kerja yang tidak baik tidak boleh lagi terjadi, baik dalam program internship, maupun Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Perbaikan budaya kerja pembelajaran dan pendidikan dokter muda harus dilakukan secara serius,” ujar Budi.
Baru-baru ini, seorang dokter peserta program internship bernama dr. Myta Aprilia Azmi meninggal dunia diduga karena beban kerja. Myta merupakan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (FK UNSRI) yang sedang menjalani program internship di RSUD KH. Daud Arif Kuala Tungkal, Jambi.
Sementara tiga dokter internship lainnya yang meninggal yakni dokter di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akibat komplikasi campak; dokter yang bertugas di Rembang, Jawa Tengah, dengan dugaan anemia; dan dokter di Denpasar, Bali, akibat komplikasi demam berdarah dengue. (dan)











