INDOPOSCO.ID – Ibadah haji 2026 kembali memberangkatkan 221.000 jemaah Indonesia ke Tanah Suci. Namun di balik angka tersebut, tersimpan realita panjang yang dihadapi jutaan calon jemaah lain: antrean haji yang kini bisa mencapai hingga 48 tahun.
Data Kementerian Agama RI per Desember 2024 mencatat lebih dari lima juta orang telah terdaftar dalam daftar tunggu nasional. Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan masa tunggu terlama, mencapai 48 tahun dengan lebih dari 257 ribu pendaftar. Jawa Timur mencatat antrean terbesar, yakni lebih dari 1,1 juta calon jemaah dengan estimasi masa tunggu sekitar 34 tahun. Sementara Jawa Barat sekitar 30 tahun dan DKI Jakarta sekitar 28 tahun.
Kondisi ini membuat seseorang yang mendaftar pada usia 30 tahun di Jakarta berpotensi baru berangkat ke Tanah Suci saat mendekati usia 60 tahun. Bahkan penundaan beberapa tahun saja dalam pendaftaran dapat memperpanjang waktu tunggu secara signifikan.
Fenomena ini menjadi perhatian Muslim Pro, aplikasi gaya hidup Muslim global, yang menilai masih banyak masyarakat Indonesia belum memahami pentingnya perencanaan dini untuk ibadah haji.
Group Managing Director sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Muslim Pro, Nafees Khundker, mengatakan bahwa haji selama ini masih dipersepsikan sebagai perjalanan yang direncanakan setelah kondisi finansial dan kehidupan dianggap mapan.
“Padahal, dalam situasi antrean saat ini, justru langkah awal yang lebih cepat menjadi kunci. Setiap tahun penundaan berarti tambahan waktu tunggu yang sudah panjang,” ujarnya, dikutip Sabtu (9/5/2026).
Selama ini, ibadah haji sering dipandang sebagai puncak perjalanan hidup yang dilakukan setelah berbagai tanggung jawab selesai. Namun, dengan kuota haji Indonesia yang tetap di angka 221.000 per tahun dan jumlah pendaftar yang terus bertambah, pola pikir tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 disebut tengah berupaya meratakan masa tunggu antarprovinsi menjadi rata-rata 26–27 tahun. Meski demikian, angka tersebut tetap tergolong panjang bagi sebagian besar calon jemaah.
Di sisi lain, faktor usia juga mulai menjadi perhatian. Pemerintah Kerajaan Arab Saudi disebut tengah mengkaji kebijakan pembatasan usia jemaah hingga 90 tahun. Kebijakan ini menjadi tantangan tersendiri mengingat banyak calon jemaah Indonesia yang akan berangkat pada usia lanjut akibat panjangnya masa tunggu.
Menariknya, fenomena penundaan pendaftaran justru banyak terjadi pada kelompok usia produktif, khususnya 25 hingga 40 tahun. Kelompok ini umumnya sudah terbiasa melakukan perencanaan keuangan dan perjalanan, namun belum menjadikan pendaftaran haji sebagai prioritas utama.
Berdasarkan data internal Muslim Pro, meski banyak pengguna memiliki keinginan untuk berhaji atau umrah, sebagian besar belum memiliki rencana konkret untuk mendaftar haji.
Di sisi lain, tren menunjukkan peningkatan minat umrah di kalangan generasi muda. Semakin banyak individu usia 20-an dan 30-an yang memilih umrah sebagai langkah awal perjalanan spiritual mereka.
Padahal, salah satu tantangan utama bagi calon jemaah bukan hanya niat, tetapi juga waktu pendaftaran. Tanpa setoran awal untuk memperoleh nomor porsi, seseorang tidak akan masuk dalam daftar antrean keberangkatan haji.
Data menunjukkan bahwa sebagian besar jemaah yang berangkat pada musim haji tahun ini telah mendaftar sejak sebelum 2015. Hal ini menegaskan bahwa keputusan untuk mendaftar lebih awal sangat menentukan waktu keberangkatan.
Dengan kondisi antrean yang makin panjang, pertanyaan yang kini dihadapi banyak calon jemaah bukan lagi sekadar kapan berangkat, melainkan kapan mulai mendaftar.
“Antrean haji sudah berjalan sejak lama. Pertanyaannya sekarang, kapan kita mulai masuk ke dalamnya,” kata Nafees.
Bagi jutaan Muslim Indonesia yang belum mendaftar hingga hari ini, jawabannya mungkin masih sama: belum memulai.(srv)











