• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
in Nasional
Ilustrasi dugaan kesewenangan aparat. Foto: Istimewa

Ilustrasi dugaan kesewenangan aparat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Dugaan kesewenang-wenangan aparat menggunakan praktik kekerasan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu menuai sorotan serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh mengabaikan prinsip hak asasi manusia, termasuk dengan memaksakan pengakuan melalui intimidasi ataupun penyiksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terdakwa, Ririn Rifanto, mengaku dalam persidangan mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan. Bahkan, terdakwa menyebut dirinya mengalami pemukulan hingga mengalami cedera fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.

BacaJuga:

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Menanggapi hal tersebut, Maruli menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjunjung tinggi konstitusi dan prosedur hukum yang sah dalam setiap proses penyidikan.

“Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum harus bertumpu pada alat bukti dan proses yang sah, bukan kekerasan untuk memaksa pengakuan,” tegas Maruli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan aturan HAM yang berlaku di Indonesia. Larangan penyiksaan sendiri telah diatur dalam UUD 1945, UU HAM, serta Convention Against Torture yang telah diratifikasi Indonesia.

Maruli menilai, praktik kekerasan dalam penyidikan berpotensi merusak legitimasi hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin setiap dugaan pelanggaran HAM diusut secara terbuka dan objektif. Tidak cukup hanya pemeriksaan internal. Transparansi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan harus tetap menjamin keadilan dan kemanusiaan bagi setiap warga negara.

“Kalau memang ada aparat yang terbukti melakukan penyiksaan, maka harus diproses pidana sesuai hukum yang berlaku, bukan hanya diberi sanksi administratif,” katanya.

Dalam persidangan sendiri, sejumlah fakta terus berkembang, termasuk munculnya dugaan pelaku lain serta bantahan terdakwa terhadap konstruksi perkara yang dibangun sebelumnya. Di sisi lain, jaksa menghadirkan bukti forensik, keterangan saksi, dan jejak transaksi keuangan yang disebut memperkuat dakwaan.

Karena itu, Maruli meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam setiap tahapan penyidikan maupun penuntutan.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijaga secara utuh agar negara tetap hadir sebagai pelindung keadilan bagi masyarakat.

“Jangan sampai demi mengejar pengakuan, hukum justru kehilangan legitimasi moralnya. Negara harus menjadi penjamin keadilan, bukan sumber ketakutan bagi rakyat,” tutup Maruli. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIPenyiksaan dalam Penyidikanpolisi

Berita Terkait.

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 
Nasional

Wamendiktisaintek: SMA Unggul Garuda Cetak Lulusan Berkarakter dan Bertanggung Jawab 

Minggu, 5 Juli 2026 - 23:01
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko
Nasional

Penyelidikan dan Penegakan Hukum Pembakar Pesawat AMA, Begini Respons Menko Polkam

Minggu, 5 Juli 2026 - 21:03
SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru
Nasional

SPMB PJJ Jemput Bola, Jutaan Anak Putus Sekolah Punya Harapan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:04
Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan
Nasional

Survei: Orang Tua Khawatir Sistem SPMB 2026 Bermasalah dan Rawan Kecurangan

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:28
tkd
Nasional

Tak Bisa Lagi Andalkan Transfer Pusat, Daerah Diminta Cari Mesin Pendapatan Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 16:06
kodok
Nasional

Bikin Heboh, BRIN Temukan Spesies Katak Langka Merapi Baru

Minggu, 5 Juli 2026 - 14:50

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang
Olahraga

Antar Prancis Singkirkan Paraguay, Mbappe Tegaskan Les Bleus Tak Hanya Jago Menyerang

Editor Laurens Dami
Minggu, 5 Juli 2026 - 21:27

INDOPOSCO.ID – Kylian Mbappe kembali membuktikan perannya sebagai sosok penentu bagi Timnas Prancis di Piala Dunia FIFA 2026. Sang kapten...

SelengkapnyaDetails
Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Lolos Perempat Final Piala Dunia, Brahim Diaz Ungkap Pertanda Baik untuk Maroko

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:13
Pemain-Argentina

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.