• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
in Nasional
Ilustrasi dugaan kesewenangan aparat. Foto: Istimewa

Ilustrasi dugaan kesewenangan aparat. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Dugaan kesewenang-wenangan aparat menggunakan praktik kekerasan dalam proses penyidikan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu menuai sorotan serius dari Anggota Komisi XIII DPR RI Maruli Siahaan. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia tidak boleh mengabaikan prinsip hak asasi manusia, termasuk dengan memaksakan pengakuan melalui intimidasi ataupun penyiksaan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terdakwa, Ririn Rifanto, mengaku dalam persidangan mengalami penyiksaan selama proses pemeriksaan. Bahkan, terdakwa menyebut dirinya mengalami pemukulan hingga mengalami cedera fisik dan dipaksa mengakui perbuatan yang menurutnya tidak dilakukan.

BacaJuga:

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Menanggapi hal tersebut, Maruli menegaskan bahwa aparat penegak hukum wajib menjunjung tinggi konstitusi dan prosedur hukum yang sah dalam setiap proses penyidikan.

“Indonesia adalah negara hukum. Penegakan hukum harus bertumpu pada alat bukti dan proses yang sah, bukan kekerasan untuk memaksa pengakuan,” tegas Maruli dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Menurutnya, apabila dugaan kekerasan tersebut terbukti benar, maka tindakan itu bukan hanya melanggar etika profesi, tetapi juga bertentangan dengan konstitusi dan aturan HAM yang berlaku di Indonesia. Larangan penyiksaan sendiri telah diatur dalam UUD 1945, UU HAM, serta Convention Against Torture yang telah diratifikasi Indonesia.

Maruli menilai, praktik kekerasan dalam penyidikan berpotensi merusak legitimasi hukum dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami ingin setiap dugaan pelanggaran HAM diusut secara terbuka dan objektif. Tidak cukup hanya pemeriksaan internal. Transparansi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujarnya.

Politisi Golkar ini juga mengingatkan bahwa proses hukum tidak boleh semata-mata berorientasi pada penghukuman, melainkan harus tetap menjamin keadilan dan kemanusiaan bagi setiap warga negara.

“Kalau memang ada aparat yang terbukti melakukan penyiksaan, maka harus diproses pidana sesuai hukum yang berlaku, bukan hanya diberi sanksi administratif,” katanya.

Dalam persidangan sendiri, sejumlah fakta terus berkembang, termasuk munculnya dugaan pelaku lain serta bantahan terdakwa terhadap konstruksi perkara yang dibangun sebelumnya. Di sisi lain, jaksa menghadirkan bukti forensik, keterangan saksi, dan jejak transaksi keuangan yang disebut memperkuat dakwaan.

Karena itu, Maruli meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, namun tetap memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam setiap tahapan penyidikan maupun penuntutan.

Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa supremasi hukum harus dijaga secara utuh agar negara tetap hadir sebagai pelindung keadilan bagi masyarakat.

“Jangan sampai demi mengejar pengakuan, hukum justru kehilangan legitimasi moralnya. Negara harus menjadi penjamin keadilan, bukan sumber ketakutan bagi rakyat,” tutup Maruli. (dil)

Tags: DPR RIKomisi XIIIPenyiksaan dalam Penyidikanpolisi

Berita Terkait.

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.