• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bahas Koperasi Bermasalah Efek Homologasi, MenkopUKM Temui Jaksa Agung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 Agustus 2022 - 09:11
in Nasional
Menkop-Teten

Pertemuan Menkop UKM dan Jaksa Agung. Foto: Menkop UKM for indoposco

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dan Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan pertemuan dalam rangka membahas penegakan hukum terhadap koperasi bermasalah setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau homologasi.

“Seperti arahan Bapak Presiden, penegakan hukum merupakan salah satu prioritas utama. Bagi Kementerian Koperasi dan UKM ada kebutuhan yang sangat urgen karena banyak koperasi bermasalah yang sudah menempuh PKPU atau homologasi, tetapi pelaksanaan putusannya tidak berjalan baik, sehingga penyelesaian kewajiban pembayaran simpanan anggota menjadi berlarut-larut,” kata MenKopUKM Teten Masduki usai bertemu dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/8/2022).

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Pada kesempatan itu Ketua Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah KemenkopUKM Agus Santoso dan Deputi Bidang Perkoperasian KemenkopUKM Ahmad Zabadi mendampingi MenKopUKM.

Baca Juga : MenKopUKM: NIB Modal Penting UMKM untuk Bertransformasi Jadi Usaha Formal

Menteri Teten mengatakan saat ini, Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah KemenkopUKM sedang menangani delapan koperasi bermasalah yang mengalami gagal bayar terhadap anggota, yaitu KSP Intidana; KSP Indosurya Cipta; KSP Sejahtera Bersama; KSP Timur Pratama; KSP Pracico Inti Sejahtera; KSPPS Pracico Inti Utama; KSP Lima Garuda; dan Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa.

Dari delapan koperasi bermasalah tersebut, terdapat pendiri dan pengurus dari tiga KSP dalam proses pidana, yaitu dari KSP Indosurya, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Sejahtera Bersama.

Untuk itu, Menteri menyampaikan agar pengurus koperasi-koperasi tersebut berupaya memenuhi kewajiban tahapan pembayaran sesuai skema homologasi yang telah ditetapkan Pengadilan.

Selain itu, MenKopUKM menyampaikan harapan agar dalam tahap penuntutan, Jaksa dapat memohon agar barang bukti aset dapat dikembalikan kepada anggota koperasi dan bukan diserahkan kepada negara.
Hal itu merujuk pada perkara First Travel, dimana barang bukti senilai Rp1 triliun diputuskan diserahkan untuk negara.

“Uang yang dikelola oleh tersangka/terdakwa selaku pengurus koperasi pada dasarnya merupakan uang simpanan milik anggota koperasi yang bukan merupakan hasil kejahatan, sehingga aset yang disita menjadi barang bukti harus diperjuangkan untuk dapat dikembalikan kepada anggota koperasi yang beritikad baik,” kata MenkopUKM.

Menteri Teten menegaskan perlunya dipertimbangkan oleh para penegak hukum agar tidak semua aset koperasi disita, tetapi perlu dipilah secara cermat supaya aset yang tidak terkait dengan dugaan tindak pidana dapat digunakan untuk pengembalian dana simpanan anggota koperasi (asset based resolution).

“Kami juga mengajukan agar dalam proses penjualan aset KSP Bermasalah, Satgas dapat didampingi oleh Tim Jamdatun,” kata MenkopUKM.

Menanggapi usulan Menteri Teten, Jaksa Agung memberikan respons positif. Jaksa Agung menyatakan bahwa terkait tindak lanjut terhadap penanganan koperasi bermasalah, KemenkopUKM dapat mengajukan permohonan kepada Jaksa Agung cq Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk meminta Legal Opinion terhadap tindakan-tindakan yang perlu diambil oleh KemenkopUKM dan Satgas dalam penanganan koperasi bermasalah. (bro)

Tags: Jaksa AgungKemenKopUKMKoperasi BermasalahPenundaan Kewajiban Pembayaran Utang

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7126 shares
    Share 2850 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.