• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

MenKopUKM: NIB Modal Penting UMKM untuk Bertransformasi Jadi Usaha Formal

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 23 Agustus 2022 - 21:13
in Ekonomi
tetenco

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki dalam acara Pemberian nomor induk berusaha (NIB) untuk Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gajah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/8). Foto: KemenkopUKM untuk INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan kepemilikan nomor induk berusaha (NIB) merupakan modal penting usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat melakukan transformasi usaha yang semula informal menjadi formal sehingga semakin mudah untuk mengakses pembiayaan perbankan.

Teten dalam acara Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di Universitas Gajah Mada (UGM), Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (23/8), menargetkan sampai dengan tahun 2024, sebanyak 16 persen dari seluruh UMKM atau 2,5 juta UMKM bisa memiliki NIB.

BacaJuga:

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

“Untuk merealisasi target tersebut, KemenKopUKM memiliki program Transformasi Formal Usaha Mikro (Transfumi) guna mempercepat penerbitan NIB melalui pendampingan yang dilakukan oleh relawan Garda Transfumi,” kata dia.

Program Transfumi sendiri melibatkan para relawan pendamping Garda Transfumi yang berasal dari para asosiasi yang berkompeten mendampingi pelaku UMKM di Indonesia untuk mengakses NIB melalui aplikasi OSS-RBA.

Baca Juga: MenKopUKM: Alkes Buatan UMKM Sudah Berkualitas Substitusi Impor

Terdata dari 600 relawan pendamping Garda Transfumi yang aktif melakukan pendampingan, sebanyak 50 di antaranya dari wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Teten menambahkan saat ini pemerintah sedang mengembangkan kerja sama dengan aplikasi digital untuk menerapkan scoring bagi UMKM.

Tujuannya, agar pelaku UMKM yang unbankable dapat memiliki kepastian dalam mendapatkan pembiayaan melalui scoring credit.

Selain itu, Teten juga menegaskan bahwa UMKM harus menjadi bagian dari industrialisasi nasional.

“Jadi industri otomotif komponennya harus dari UMKM, industri furnitur harus dari UMKM, industri makanan juga bahannya harus dari UMKM. Dengan begitu, UMKM dengan industri terintegrasi. Jadi gap antara usaha besar dan kecil akan hilang. Kemudahan perizinan termasuk pengurusan NIB mempermudah jalan UMKM masuk ke industrialisasi,” ujar MenkopUKM.

Di tempat yang sama, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan 50 persen UMKM Indonesia merupakan usaha informal sehingga banyak di antaranya masih belum bisa mengakses pembiayaan formal atau perbankan.

Hal inilah yang membuat pemerintah harus bekerja keras untuk meningkatkan literasi keuangan dan membuat pelaku UMKM naik kelas menjadi usaha formal melalui penerbitan NIB lewat OSS-RBA.

“UMKM ini anak kandung republik ini. Setiap krisis, UMKM menjaga benteng pertahanan ekonomi kita. Mereka harus diberikan tempat terbaik untuk diberikan permodalan,” ucap Bahlil.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X menambahkan, di DIY karakter perekonomian didominasi industri mikro dan kecil atau mencapai sebesar 98,4 persen serta penyerapan tenaga kerja mencapai 79 persen.

Menurutnya, adanya NIB bagi usaha mikro dan kecil menjadi keharusan. Pasalnya, NIB telah menjadi fungsi utama pengenal bagi pelaku usaha baik perorangan maupun non perorangan.

“Dengan NIB, pelaku usaha dapat mengajukan izin operasional. NIB juga berfungsi sebagai tanda daftar perusahaan, angka pengenal importir dan hak akses kepabeanan. Pelaku usaha yang mendapat NIB terdaftar juga menjadi peserta jaminan kesehatan sosial dan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Paku Alam.

Ia mengucapkan terima kasih dan menyambut baik pemberian NIB ini yang disebutnya membuka berbagai kemudahan untuk perizinan usaha dan mendorong usaha mikro dan kecil di DIY untuk segera memutakhirkan legalitas yang mereka kantongi.

“Kami juga akan meminta pelaku usaha yang belum memiliki NIB untuk segera mengurusnya,” katanya. (nas)

Tags: KemenKopUKMNIBnomor induk berusahaUMKM

Berita Terkait.

pertamina
Ekonomi

Gas Bumi CNG Masuk Marugame Udon Kaliurang, Gagas Siapkan Layanan Terintegrasi

Rabu, 23 September 2026 - 14:44
BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal
Ekonomi

BCA Raih Penghargaan BPJPH atas Komitmen Dampingi UMKM Bersertifikat Halal

Rabu, 23 September 2026 - 12:32
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Ekonomi

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara

Rabu, 23 September 2026 - 11:11
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

PLN Nusantara Power Bawa Kapabilitas Global ke Electricity Connect 2026

Rabu, 23 September 2026 - 11:01
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Luluskan 272 Mekanik, UT School Buka Jalan Talenta Vokasi ke Pasar Global

Rabu, 23 September 2026 - 10:46
Wakil PM Malaysia dan Ary Ginanjar Bahas SDM, TVET hingga Ekosistem Halal ASEAN
Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Perkuat Tata Kelola Pengadaan dan Distribusi Energi

Rabu, 23 September 2026 - 10:26

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.