INDOPOSCO.ID – Komitmen PT Bank Central Asia Tbk (BCA) dalam mendampingi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengakses sertifikasi halal mendapat apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI.
BCA dianugerahi penghargaan ‘Excellence in Advancing Access To Halal Certification For Micro and Small Enterprises (MSEs)’ dalam ajang Indonesia Halal Awards 2026, yang digelar dalam rangkaian The 5th Summit of Halal 20, di Trans Hotel Jakarta, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Selasa (20/9/2026).
Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi BCA dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di berbagai daerah.
Dukungan tersebut dijalankan melalui program Bakti BCA, yang tidak hanya membantu pelaku UMKM memenuhi kebutuhan sertifikasi halal, tetapi juga meningkatkan pemahaman dan kapasitas usaha agar mampu berkembang secara berkelanjutan.
Wakil Presiden Direktur BCA John Kosasih mengatakan, kemudahan akses terhadap sertifikasi halal menjadi salah satu elemen strategis untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produk UMKM lokal.
“Bagi BCA, sertifikasi halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan instrumen penting untuk membangun kepercayaan konsumen, memperluas jangkauan pasar, dan mendorong UMKM naik kelas secara berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut John Kosasih, BCA berkomitmen untuk terus mendampingi pelaku UMKM agar semakin berdaya saing dan mampu memperluas akses pasar. Berdasarkan data Kementerian UMKM RI, rata-rata omzet pelaku usaha tercatat meningkat sebesar 8,5 persen setelah memperoleh sertifikat halal.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Sertifikasi Halal yang telah berjalan sejak 2023 sebagai bagian dari pilar keberlanjutan Bakti BCA. Program ini memberikan pendampingan dari hulu hingga hilir, tidak hanya berfokus pada proses sertifikasi.
Para pelaku usaha dibekali pelatihan peningkatan kapasitas berbasis tiga pilar, yakni pelaku, pasar, dan produk, serta pembelajaran mengenai business model canvas. Hingga 2026, BCA telah memfasilitasi sekitar 5 ribu sertifikat halal bagi UMKM yang tersebar di 40 provinsi di Indonesia.
Melalui program tersebut, BCA mendorong terbentuknya ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Inisiatif ini sekaligus mendukung langkah pemerintah dalam penerapan kewajiban sertifikasi halal tahap pertama yang mulai berlaku pada Oktober 2026.
“Bagi BCA, dukungan terhadap UMKM merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat dan perekonomian nasional,” ungkap John Kosasih.(srv)















