• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Identifikasi Bencana Ekologis Terjadi di Danau Maninjau

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:49
in Nasional
Danau Maninjau
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengidentifikasi permasalahan di perairan Danau Maninjau, Sumatera Barat yang menyebabkan terjadi bencana ekologis di salah satu danau prioritas nasional sesuai Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK RI Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, di Padang, Selasa, mengatakan Danau Maninjau menjadi salah satu primadona pariwisata dan termasuk dalam 15 danau prioritas nasional.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Menurut dia, KPK bersama para pihak terkait telah melakukan identifikasi awal permasalahan yang dihadapi di perairan dan sempadan Danau Maninjau.

Baca Juga : KPK: 49 Pelanggaran Terjadi di Danau Singkarak

Permasalahan itu mulai dari banyak keramba apung tak berizin yang menimbulkan berbagai dampak buruk di danau tersebut. Selain itu, sisa pakan dan kotoran dari jutaan ton ikan yang ada di keramba yang membuat air danau menjadi keruh dan mengendap di dasar danau.

“Bencana ekologis terjadi saat musim hujan dan angin kencang, limbah ikan yang ada di dasar danau teraduk ke atas, menghasilkan amonia yang meracuni ikan dan membuat ratusan ribu ton ikan mati di Danau Maninjau setiap tahunnya,” kata dia, Selasa (22/3/2022), seperti dikutip Antara.

Reklamasi dan budi daya ikan yang ilegal di perairan danau adalah contoh masalah yang terdapat di 15 danau prioritas nasional.

Selain Danau Maninjau, danau lain yang masuk daftar penyelamatan adalah Danau Singkarak yang juga berada di Sumatera Barat, Danau Toba di Sumatera Utara, Danau Kerinci di Jambi, Danau Rawa Danau di Banten, Danau Rawa Pening di Jawa Tengah, dan Danau Batur di Bali.

Kemudian, Danau Tondano di Sulawesi Utara, Danau Kaskade Mahakam (Melintang, Semayang, dan Jempang) di Kalimantan Timur, Danau Sentarum di Kalimantan Barat, dan Danau Limboto di Gorontalo.

Selanjutnya ada Danau Poso di Sulawesi Tengah, Danau Tempe di Sulawesi Selatan, Danau Matano di Sulawesi Selatan, dan Danau Sentani di Papua.

Menurut dia, danau-danau tersebut mengalami kerusakan daerah tangkapan air danau, kerusakan sempadan danau, kerusakan badan air danau, pengurangan volume tampungan danau, dan pengurangan luas danau.

Kemudian peningkatan sedimentasi, penurunan kualitas air, dan penurunan keanekaragaman hayati yang mengakibatkan masalah ekologi, ekonomi serta sosial budaya bagi masyarakat.

Pemerintah berharap danau sebagai kekayaan negara bisa kembali memberi manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat di sekitarnya, bukan hanya untuk pihak-pihak tertentu.

“Selain itu, kelestarian danau juga bisa tetap terjaga, agar dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa,” kata dia pula.(mg3)

Tags: Bencana EkologisDanau ManinjauKPKSumatera Barat

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3650 shares
    Share 1460 Tweet 913
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.