• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK: 49 Pelanggaran Terjadi di Danau Singkarak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:05
in Nasional
Danau Singkarak
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat 490 pelanggaran terjadi di Danau Singkarak, Sumatera Barat yang merupakan danau prioritas nasional harus diselamatkan sesuai Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangan tertulis, di Padang, Selasa, mengatakan ada 368 pelanggaran di Kabupaten Tanah Datar dan 122 pelanggaran di Kabupaten Solok yang terjadi selama bertahun-tahun di daerah itu, Selasa (22/3/2022), seperti dilansir Antara.

BacaJuga:

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Bentuk pelanggaran yang dilakukan mulai dari mengubah bentuk bibir danau hingga melakukan reklamasi atau menimbun perairan danau dan kemudian mendirikan bangunan di atasnya.

Baca Juga : KPK Panggil Tiga Saksi Dalam Kasus Proyek Pengadaan KTP-El

Setelah melakukan pemeriksaan dari data dan laporan pemda setempat, KPK dan Kementerian ATR/BPN memberikan empat rekomendasi ke berbagai pihak sebagai solusi penyelamatan Danau Singkarak.

Pertama, menghentikan pembangunan tak berizin prasarana pariwisata yang berada di badan air dan di atas lahan reklamasi di Danau Singkarak.

Kedua, menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengenaan Sanksi Administratif berdasarkan Pasal 194 PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang kepada para pelaku pelanggaran pemanfaatan ruang.

Ketiga, memastikan para pelaku pelanggaran melakukan pemulihan fungsi ruang dengan pengawasan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, dan aparat penegak hukum, dan keempat melakukan penertiban kegiatan yang tidak memiliki izin di badan maupun sempadan danau.

Rekomendasi tersebut sudah dilakukan secara bertahap, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di atas danau. Keberhasilan ini berkat sinergi antarinstansi yang terlibat, terutama komitmen dari pemerintah daerah setempat.

“Kami berharap, koordinasi yang baik bisa terus berlanjut dan diterapkan dalam upaya penyelamatan danau- danau lainnya, karena penyelamatan Danau Singkarak adalah proyek percontohan,” kata dia.

Penyelamatan Danau Singkarak ini juga mendapat dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan( KLHK) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat.

KLHK akan ikut mengawasi penerapan sanksi administrasi bagi para pelanggar dengan fokus pada peningkatan kualitas dan fungsi danau agar tetap bisa terjaga dengan baik.

KPK bekerja sama dengan sejumlah pihak melakukan upaya penyelamatan Danau Singkarak di Sumatera Barat mulai dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kemen ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pemkab Solok dan Pemkab Tanah Datar dalam melakukan penyelesaian sengketa, legalisasi aset, hingga pemulihan fungsi Danau Singkarak.

Danau Singkarak ditetapkan sebagai danau prioritas yang harus segera diselamatkan, karena memiliki nilai sosial ekonomi yang besar untuk masyarakat di sekitarnya namun kini kondisinya memprihatinkan.(mg3)

Tags: Danau SingkarakKPKPelanggaranSumatera Barat

Berita Terkait.

Hinca
Nasional

Di Sidang MK, DPR Tegaskan: Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 22:42
Abdul-Kharis-Almasyhari
Nasional

Komisi IV Dorong Percepat Pengangkatan PPPK Penyuluh Pertanian, Target Satu Desa Satu PPL Dikebut

Rabu, 15 April 2026 - 22:22
menaker
Nasional

Hadapi Isu Global Kemnaker Tolak Kerja Paksa, Ini Respons DPR RI

Rabu, 15 April 2026 - 18:28
sekda
Nasional

Perkuat Transformasi Digital di Daerah, ASKOMPSI: Sekda Dapat Pembelajaran Keamanan Siber

Rabu, 15 April 2026 - 18:08
atr
Nasional

Perkuat Sinergi Digital, ATR/BPN Dorong Persepsi Seragam Soal Sertifikat Elektronik

Rabu, 15 April 2026 - 16:58
bc2
Nasional

Jangan sampai Kena Bea! Ini Aturan Barang Bawaan Penumpang yang Wajib Dipahami

Rabu, 15 April 2026 - 15:04

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2515 shares
    Share 1006 Tweet 629
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.