Wow, Lapas Cipinang Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Bermodus Menyembunyikan dalam Truk Sampah

INDOPOSCO.ID – Petugas Lapas Kelas I Cipinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas, Rabu (5/1/2021).
Kalapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan menyatakan dalam peristiwa ini, Lapas Cipinang berhasil menyita 4 paket plastik putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu sebarat 69 gram dan 49 Pil Ekstasi dengan modus menyembunyikannya dalam truk sampah.
“Modus pelaku penyelundupan narkotika kali ini dengan menyembunyikannya dalam truk sampah,” kata Tonny kepada Indoposco.id, Rabu (5/1/2022).
Baca Juga : Modus Nasi Bungkus, Penyelundupan 2 Ribu Pil Triheksifenidil ke Lapas Digagalkan
Toni menduga barang terlarang itu diduga dibuang oleh sindikat saat truk tersebut melintas ditengah jalan. Sehingga sopir truk tersebut tak mengetahui.
Namun, berkat kejelian petugas dilapangan akhirnya barang terlarang tersebut berhasil digagalkan.
Tonny menyatakan setelah penemuan itu, petugas kembali melakukan pemeriksaan di dalam bak truk sampah.
Baca Juga : Lapas Kelas IIA Serang Disusupi Narkotika
“Setelah dilakukan pemeriksaan, kembali ditemukan paket yang diduga narkotika dalam botol Hand body merk Vaseline sebanyak 2 plastik klip yang dilakban hitam,” katanya.
Kini kasus penyelundupan narkotika ini ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur. “Untuk penyelidikan lebih lanjut, kasusnya kami serahkan ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujarnya. (gin)