Lapas Kelas IIA Serang Disusupi Narkotika

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang disusupi peredaran narkotika dengan modus lempar plastik.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Desember 2021 pukul 19.50 WIB. Kejadian berawal dari kecurigaan petugas piket setelah mendengar adanya suara benda jatuh.
Untuk mengelabuhi petugas, barang baram itu dibungkus lakban hitam.
Baca Juga: Natal 2021, Ratusan Napi Rutan dan Lapas Salemba Dapat Remisi
“Pada Pukul 22.00 WIB Sat Narkoba Polres Serang Kota memeriksa bungkusan tersebut dan menduga barang tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket klip, satu bungkus yang diduga gorila dan 84 butir didalam klip besar yang diduga pil ekstasi,” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Heri Kusrita, Senin (27/12/2021).
Kemudian pada pukul 22.38 WIB telah dilaksanakan serah terima bungkusan narkotika antara Lapas Serang dengan Sat Narkoba Polres Serang Kota.
“Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya. (son)