• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Optimalkan Fasilitas Pabean, Bea Cukai Gelar Asistensi di Dua Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:11
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberikan pelayanan maksimal dan optimalisasi penggunaan fasilitas di bidang kepabeanan baik fiskal dan non fiskal, Bea Cukai secara kontinu memberikan asistensi kepada pelaku usaha. Kali ini asistensi dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Sorong dan Purwokerto.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa asistensi merupakan langkah Bea Cukai dalam meningkatkan minat para pelaku usaha untuk memaksimalkan berbagai fasilitas yang disediakan. “Selain itu, melalui asistensi kami menekankan kepada para pelaku usaha agar dapat meningkatkan kepatuhannya, karena jika segala kewajiban tidak dipenuhi, disayangkan kalau fasilitas dibekukan yang berefek pada produktifitas perusahaan,” imbuhnya.

BacaJuga:

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Di Sorong, dalam rangka kegiatan optimalisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh investor Belanda, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua menerima kunjungan dari investor PT Perahu Katamaran Papua, pada Selasa (14/12). Dalam pertemuan ini, Bea Cuka Papua memberikan asistensi dan penjelasan terkait berbagai kemudahan impor.

Baca Juga : Bea Cukai Bengkalis Tindak 12 Laptop Eks Kawasan Bebas Batam

PT Perahu Katamaran Papua merupakan perusahan yang berlokasi di KEK Sorong, yang bergerak dalam usaha pembuatan kapal atau perahu fiberglass dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Firman menjelaskan bahwa KEK merupakan kawasan ekonomi yang diberikan fasilitas dan insentif khusus, sebagai daya tarik investasi. “Dalam bidang kepabeanan, tersedia berbagai fasilitas, seperti pembebasan bea masuk, PPN impor, PPnBM, dan tidak dipungutnya PPh pasal 22 untuk barang modal atau bahan baku. Selain itu, untuk penjualan dalam negeri, dikenakan bea masuk sebesar 0% untuk hasil produksi dengan nilai kandungan bahan lokal minimal 40%,” jelasnya.

Sementara di Purwokerto, Jateng, dalam rangka meningkatkan kepatuhan, Bea Cukai Purwokerto kembali menyelenggarakan Kelas Fasilitas secara daring yang diikuti seluruh pengusaha kawasan berikat (KB) di wilayahnya, pada Kamis (9/12). Dalam Kelas Fasilitas kali ini, disampaikan materi terkait kepatuhan CCTV, IT Inventory, kewajiban pengusaha KB, dan pengendalian gratifikasi.

Baca Juga : Apel Gabungan dengan Menhub, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Posko Angkutan Udara

Terkait IT Inventory, Firman menjelaskan bahwa minimal memenuhi beberapa kriteria, seperti subsistem yang tidak terpisahkan dari sistem akuntansi, digunakan secara kontinu dan realtime, berisi informasi pemasukan/pengeluaran, penyesuaian, dan saldo barang, laporan yang dapat diakses secara online, tracebility, authorized access, pencatatan data hanya dapat dilakukan oleh orang yang berwenang , dan menggambarkan keterkaitan dokumen pabean dengan mencantumkan data jenis, nomor, tanggal pemebritahuan pabean.

“Terkait CCTV, dalam kelas fasilitas tersebut dijelaskan bahwa masih ditemukan kaber yang penempatan titik CCTV dan kualitas tampilannya belum sesuai ketentuan, seperti CCTV yang mengarah ke akses pintu masuk dan pintu keluar. Selain itu masih ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengusaha KB sesuai pasal 14 dan 15 PMK nomor No. 65/PKM.04/2021. Sangat disayangkan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tidak menjalankan kewajibannya, fasilitas kawasan berikatnya dibekukan dan berdampak pada tidak dapat digunakannya fasilitas tersebut,” ujar Firman.

“Diharapkan dengan asistensi ini, dapat membantu para pelaku usaha dalam memaksimalkan fasilitas pabean yang ada, serta mampu meningkatkan kepatuhan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: asistensi Bea CukaiBea CukaiFasilitas Pabean

Berita Terkait.

ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14
haji
Nasional

Kemenhaj Tegaskan Pembayaran Dam lewat Adhahi

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:06
adaksi
Nasional

Adaksi Sampaikan 7 Tuntutan pada Hardiknas 2026, Apa Saja

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:05
umar
Nasional

Peran Guru Ngaji Itu Memperkuat Moral Bangsa, Ini Penilaian Menag

Minggu, 3 Mei 2026 - 04:44
kai
Nasional

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, KAI: 76 Orang Telah Kembali dan 24 Masih Jalani Perawatan

Minggu, 3 Mei 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1594 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1031 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.