• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Optimalkan Fasilitas Pabean, Bea Cukai Gelar Asistensi di Dua Wilayah

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 18:11
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya memberikan pelayanan maksimal dan optimalisasi penggunaan fasilitas di bidang kepabeanan baik fiskal dan non fiskal, Bea Cukai secara kontinu memberikan asistensi kepada pelaku usaha. Kali ini asistensi dilakukan Bea Cukai di dua wilayah, masing-masing di Sorong dan Purwokerto.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, mengatakan bahwa asistensi merupakan langkah Bea Cukai dalam meningkatkan minat para pelaku usaha untuk memaksimalkan berbagai fasilitas yang disediakan. “Selain itu, melalui asistensi kami menekankan kepada para pelaku usaha agar dapat meningkatkan kepatuhannya, karena jika segala kewajiban tidak dipenuhi, disayangkan kalau fasilitas dibekukan yang berefek pada produktifitas perusahaan,” imbuhnya.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Di Sorong, dalam rangka kegiatan optimalisasi investasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh investor Belanda, Kanwil Bea Cukai Khusus Papua menerima kunjungan dari investor PT Perahu Katamaran Papua, pada Selasa (14/12). Dalam pertemuan ini, Bea Cuka Papua memberikan asistensi dan penjelasan terkait berbagai kemudahan impor.

Baca Juga : Bea Cukai Bengkalis Tindak 12 Laptop Eks Kawasan Bebas Batam

PT Perahu Katamaran Papua merupakan perusahan yang berlokasi di KEK Sorong, yang bergerak dalam usaha pembuatan kapal atau perahu fiberglass dengan menggunakan teknologi ramah lingkungan.

Firman menjelaskan bahwa KEK merupakan kawasan ekonomi yang diberikan fasilitas dan insentif khusus, sebagai daya tarik investasi. “Dalam bidang kepabeanan, tersedia berbagai fasilitas, seperti pembebasan bea masuk, PPN impor, PPnBM, dan tidak dipungutnya PPh pasal 22 untuk barang modal atau bahan baku. Selain itu, untuk penjualan dalam negeri, dikenakan bea masuk sebesar 0% untuk hasil produksi dengan nilai kandungan bahan lokal minimal 40%,” jelasnya.

Sementara di Purwokerto, Jateng, dalam rangka meningkatkan kepatuhan, Bea Cukai Purwokerto kembali menyelenggarakan Kelas Fasilitas secara daring yang diikuti seluruh pengusaha kawasan berikat (KB) di wilayahnya, pada Kamis (9/12). Dalam Kelas Fasilitas kali ini, disampaikan materi terkait kepatuhan CCTV, IT Inventory, kewajiban pengusaha KB, dan pengendalian gratifikasi.

Baca Juga : Apel Gabungan dengan Menhub, Bea Cukai Pastikan Kesiapan Posko Angkutan Udara

Terkait IT Inventory, Firman menjelaskan bahwa minimal memenuhi beberapa kriteria, seperti subsistem yang tidak terpisahkan dari sistem akuntansi, digunakan secara kontinu dan realtime, berisi informasi pemasukan/pengeluaran, penyesuaian, dan saldo barang, laporan yang dapat diakses secara online, tracebility, authorized access, pencatatan data hanya dapat dilakukan oleh orang yang berwenang , dan menggambarkan keterkaitan dokumen pabean dengan mencantumkan data jenis, nomor, tanggal pemebritahuan pabean.

“Terkait CCTV, dalam kelas fasilitas tersebut dijelaskan bahwa masih ditemukan kaber yang penempatan titik CCTV dan kualitas tampilannya belum sesuai ketentuan, seperti CCTV yang mengarah ke akses pintu masuk dan pintu keluar. Selain itu masih ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengusaha KB sesuai pasal 14 dan 15 PMK nomor No. 65/PKM.04/2021. Sangat disayangkan apabila berdasarkan hasil pemeriksaan, perusahaan tidak menjalankan kewajibannya, fasilitas kawasan berikatnya dibekukan dan berdampak pada tidak dapat digunakannya fasilitas tersebut,” ujar Firman.

“Diharapkan dengan asistensi ini, dapat membantu para pelaku usaha dalam memaksimalkan fasilitas pabean yang ada, serta mampu meningkatkan kepatuhan dan meminimalisir terjadinya pelanggaran,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: asistensi Bea CukaiBea CukaiFasilitas Pabean

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.