• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aduan Pinjol Ilegal Masuk, Polri Lakukan Penelitian Dulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 31 Oktober 2021 - 02:35
in Nasional
pinjol

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto : Antara/Reno Esnir/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang meneliti aduan masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang dibentuk oleh Mabes Polri.

“Sudah banyak aduan yang masuk, saat ini diteliti dulu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Helmy tidak menyebutkan berapa banyak pengaduan masyarakat yang telah masuk atau diterima oleh pihaknya melalui layanan pengaduan Pinjol Ilegal. Namun ia memastikan, laporan masyarakat yang masuk ke saluran pengaduan pinjol ilegal Mabes Polri akan ditindaklanjuti.

Helmy juga mendukung dibukanya saluran pengaduan pinjol ilegal oleh sejumlah pihak seperti salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). “Itu wujud kepedulian untuk memudahkan masyarakat mengadukan permasalahannya,” ujar Helmy.

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan kontak pengaduan penanganan pinjol ilegal, Senin (25/10/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, saluran pengaduan tersebut tersedia dalam pesan instan Whatsapp dan media sosial Instagram. “Penanganan pinjol ilegal ini, Polri buka hotline no WA 081210019202,” katanya dilansir Antara.

Selain nomor WA, masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya melalui media sosial Instagram @Satgas_pinjol_ilegal. Rusdy mengatakan, aduan masyarakat yang masuk melalui nomor “hotline” WA dan Instagram akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polri untuk menindak pelaku pinjol ilegal yang melakukan perbuatan pidana berupa pengancaman, pem-bully-an, maupun pengiriman pesan bermuatan asusila.

“Tentunya laporan masyarakat itu ditindaklanjuti dengan menindak pelakunya. Hal ini ditangani oleh penyidik Polri,” kata Rusdi.

Sama halnya dengan Helmy, Rusdi juga mempersilahkan pihak-pihak yang membuka layanan pengaduan penanganan pinjol ilegal. Hal ini semakin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahannya. “Tentunya nanti aduan ini semuanya bermuara ke Polri, terutama terkait pidananya,” ujarnya. (aro)

Tags: Pinjaman Onlinepinjol ilegalPolri

Berita Terkait.

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai
Nasional

Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Pendanaan dan Modernisasi Partai

Rabu, 29 April 2026 - 00:36
Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag
Nasional

Viral Potongan Video Menag Larang Sembelih Hewan Kurban, Ini Penjelasan Kemenag

Selasa, 28 April 2026 - 23:31
Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja
Nasional

Singgung UU KIA, Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah dan Swasta Sediakan Daycare yang Layak Bagi Pekerja

Selasa, 28 April 2026 - 23:01
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi

Selasa, 28 April 2026 - 22:05
Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI
Nasional

Buntut Kecelakaan Kereta di Bekasi, DPR Soroti Lemahnya Manajemen Keselamatan KAI

Selasa, 28 April 2026 - 20:32
Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah
Nasional

Wacana Larangan Peredaran Vape, Sosiolog: Itu Kebijakan Represif Tanpa Landasan Ilmiah

Selasa, 28 April 2026 - 20:03

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.