• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Aduan Pinjol Ilegal Masuk, Polri Lakukan Penelitian Dulu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 31 Oktober 2021 - 02:35
in Nasional
pinjol

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). Foto : Antara/Reno Esnir/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sedang meneliti aduan masyarakat yang masuk melalui saluran pengaduan pinjaman online (Pinjol) ilegal yang dibentuk oleh Mabes Polri.

“Sudah banyak aduan yang masuk, saat ini diteliti dulu,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

BacaJuga:

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’

Fatwa Haram Vape Dinilai Belum Cukup, MUI Didesak Larang Semua Jenis Rokok

Perkuat Bisnis Waralaba, Kementerian UMKM Buka Akses Pembiayaan hingga Pasar Modal

Helmy tidak menyebutkan berapa banyak pengaduan masyarakat yang telah masuk atau diterima oleh pihaknya melalui layanan pengaduan Pinjol Ilegal. Namun ia memastikan, laporan masyarakat yang masuk ke saluran pengaduan pinjol ilegal Mabes Polri akan ditindaklanjuti.

Helmy juga mendukung dibukanya saluran pengaduan pinjol ilegal oleh sejumlah pihak seperti salah satunya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). “Itu wujud kepedulian untuk memudahkan masyarakat mengadukan permasalahannya,” ujar Helmy.

Dittipideksus Bareskrim Polri membuka layanan kontak pengaduan penanganan pinjol ilegal, Senin (25/10/2021).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyebutkan, saluran pengaduan tersebut tersedia dalam pesan instan Whatsapp dan media sosial Instagram. “Penanganan pinjol ilegal ini, Polri buka hotline no WA 081210019202,” katanya dilansir Antara.

Selain nomor WA, masyarakat juga dapat menyampaikan aduannya melalui media sosial Instagram @Satgas_pinjol_ilegal. Rusdy mengatakan, aduan masyarakat yang masuk melalui nomor “hotline” WA dan Instagram akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polri untuk menindak pelaku pinjol ilegal yang melakukan perbuatan pidana berupa pengancaman, pem-bully-an, maupun pengiriman pesan bermuatan asusila.

“Tentunya laporan masyarakat itu ditindaklanjuti dengan menindak pelakunya. Hal ini ditangani oleh penyidik Polri,” kata Rusdi.

Sama halnya dengan Helmy, Rusdi juga mempersilahkan pihak-pihak yang membuka layanan pengaduan penanganan pinjol ilegal. Hal ini semakin memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengadukan permasalahannya. “Tentunya nanti aduan ini semuanya bermuara ke Polri, terutama terkait pidananya,” ujarnya. (aro)

Tags: Pinjaman Onlinepinjol ilegalPolri

Berita Terkait.

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’
Nasional

Soal Kasus Penyadapan, Mensesneg Tegaskan Istana Terus ‘Bersih-Bersih’

Jumat, 6 November 2026 - 19:06
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Fatwa Haram Vape Dinilai Belum Cukup, MUI Didesak Larang Semua Jenis Rokok

Jumat, 6 November 2026 - 18:56
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Perkuat Bisnis Waralaba, Kementerian UMKM Buka Akses Pembiayaan hingga Pasar Modal

Jumat, 6 November 2026 - 18:36
Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Nasional

Jenazah Prajurit Korban Ketiga Helikopter Jatuh Berhasil Dievakuasi, Besok Diterbangkan ke Kediri

Jumat, 6 November 2026 - 18:26
selatok
Nasional

Selatox Gandeng Fakultas Farmasi UI, Buka Wawasan Mahasiswa tentang Industri Biofarmasi

Jumat, 6 November 2026 - 14:04
Mukhtarudin
Nasional

Menteri P2MI Dorong Permabudhi Sosialisasi Gerakan Nasional Migran Aman

Jumat, 6 November 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang
Olahraga

Asah Potensi Siswa, Marching Band SD Rorotan Tampil di Kejurnas Tangerang

Editor Juni Armanto
Jumat, 6 November 2026 - 18:16

INDOPOSCO.ID - Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Metro Jakarta Utara mendukung pengembangan bakat dan prestasi peserta didik melalui keikutsertaan Tim Marching...

SelengkapnyaDetails
rafael

PSIM vs Dewa United: Asa ke Puncak, Banten Warriors Pantang Terpeleset

Jumat, 6 November 2026 - 11:21
bola

Super League Pekan 9: Ada Big Match Persija vs Persebaya, Persib Main di Ujung Laga

Jumat, 6 November 2026 - 08:51
noc

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian 2 Turnamen WTT Youth 2027

Kamis, 5 November 2026 - 19:19
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3341 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2309 shares
    Share 924 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    879 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.