Dengan e-sertifikat, Kementerian ATR/BPN Jamin Tak Ada agi Sertifikat Ganda
INDOPOXCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah memberlakukan layanan serifikat elektronik atau e-sertifikat. Dengan layanan ini, dipastikan tak akan ada lagi sertifikat ganda.
“Sebanyak empat layanan sudah diintegrasikan menjadi layanan elektronik, yakni Hak Tanggungan Elektronik (HT-el); Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT); Pengecekan Sertifikat Tanah; serta Informasi Zona Nilai Tanah (ZNT),” ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati, Rabu (3/2/2021).
Yulia menambahkan bahwa pada tahun ini akan memberlakukan sertifikat elektronik yang merupakan bukti transformasi digital yang dilakukan untuk Kementerian ATR/BPN.
“Datanya sudah terintegrasi secara elektronik, fisiknya juga terintegrasi secara elektronik. Nanti cara kerjanya, masyarakat harus membuat email dan mengaktifkan email tersebut serta diinfokan kepada kantor pertanahan, apabila ingin membuat sertifikat elektronik. Jika sertifikat tanah elektronik sudah jadi, akan dikirim melalui email tersebut,” ungkap Yulia Jaya Nirmawati.
Seperti diketahui, Kementerian ATR/BPN diamanatkan untuk mengatur dan mengelola administrasi pertanahan. Permasalahan yang dihadapi selama ini adanya kasus sertifikat tanah ganda, yang akhirnya mengakibatkan sengketa pertanahan. Hadirnya sertifikat elektronik ini dapat menjadi solusi atas permasalahan tadi.
“Sertifikat elektronik ini dapat dipastikan tidak ada lagi sertifikat tanah ganda karena semuanya sudah tersistem secara elektronik. Bisa dapat dengan mudah terdeteksi,” kata Kepala Biro Humas.
Sertifikat elektronik ini sudah didukung oleh Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik. “Langkah selanjutnya akan kita sosialisasikan. Kementerian sudah melakukan digitalisasi dokumen-dokumen pertanahan dan perlu diketahui juga, proses sertifikat tanah di kantor-kantor pertanahan ini sudah dilakukan secara elektronik. Tetapi yang berubah adalah bentuknya, dari analog menjadi elektronik,” kata Yulia. (wib)