Nusron Wahid Minta Maaf Soal Pernyataan Semua Tanah Milik Negara

INDOPOSCO.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf perihal pernyataannya soal seluruh tanah di Indonesia milik negara. Kebijakan penertiban tanah terlantar dipastikan tidak akan menyasar tanah milik rakyat.
“Menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu kesalahpahaman,” kata Nusron Wahid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Ia menyampaikan, bahwa sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Dengan ketulusan dan kerendahan hati, izinkanlah saya menegaskan bahwa maksud utama saya adalah menjelaskan kebijakan pertanahan, khususnya terkait tanah telantar yang sejatinya,” ujar Nusron.
“Kita perlu jujur mengakui ada jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Usaha (HGU), hak guna usaha, dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, dan tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Maka, kondisi tersebut dapat didayagunakan untuk program-program strategis pemerintah yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.
Seperti melakukan reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat, puskesmas, dan sebagainya.
“Jadi, ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif,” jelas Nusron Wahid.
“Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai,” sambung politikus Golkar itu.
Viral video pernyataan Nusron yang menyebut bahwa semua tanah milik negara. Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN itu usai acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6/8/2025). (dan)