20 Prajurit TNI Diduga Jadi Pelaku Kekerasan Prada Lucky, Ketua DPR RI: Harus Ada Efek Jera

INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa praktik kekerasan di lingkungan TNI, seperti yang dialami oleh Prada Lucky Namo (23) hingga tewas, tidak boleh terulang. Ia menekankan perlunya membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati, demi menciptakan iklim pembinaan yang sehat di tubuh TNI.
“Kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada saling hormat dan menghargai, bukan kekerasan,” kata Puan dalam keterangannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025)
Puan mengapresiasi langkah cepat aparat hukum yang telah menetapkan 20 prajurit sebagai tersangka. Ia meminta proses hukum dijalankan dengan adil, transparan, dan tuntas, serta memastikan hukuman yang dijatuhkan memberi efek jera.
“Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan hukuman yang diberikan dapat memberikan efek jera. Mekanisme yang ada juga harus dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Puan, DPR melalui fungsi pengawasan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara tersebut. Ia menilai, evaluasi terhadap prosedur pembinaan dan pelatihan di TNI perlu dilakukan untuk mencegah kekerasan yang kerap berulang dalam relasi senior-junior.
Prada Lucky meninggal dunia diduga karena dianiaya senior sesama prajurit TNI. Dia menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo, Mbay, Nagakeo. Jenazahnya telah dimakamkan di TPU Kapadala, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kupang, NTT pada, Sabtu (9/8/2025).
Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Motif kekerasan tersangka terhadap pelaku belum terungkap. (dil)