Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Kemenag, PPATK Diminta Telusuri Rekening Pejabat Kemenag

INDOPOSCO.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 semakin mengerucut.
Menurutnya, banyaknya pihak yang sudah diperiksa KPK akan mengungkap fakta-fakta baru yang bisa mengarah pada penetapan tersangka.
“Dengan banyaknya saksi yang diperiksa, KPK pasti semakin menemukan fakta yang mengerucut siapa pelaku sebenarnya,” katanya kepada INDOPOSCO.ID pada Jumat (5/92025).
“Status kasus juga sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan, tinggal menunggu siapa yang ditetapkan tersangka,” imbuhnya.
Yudi berharap, KPK segera menuntaskan kasus ini agar tidak muncul anggapan bahwa lembaga antirasuah ragu menjerat pelaku.
“Semoga hasil pemeriksaan saksi bisa segera ditindaklanjuti. Kita percayakan pada KPK, tapi jangan sampai ada anggapan KPK takut menetapkan tersangka,” tegasnya.
Menanggapi sumber INDOPOSCO.ID meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri rekening para pejabat Kementerian Agama, Yudi kembali mendorong KPK untuk melibatkan PPATK demi mendalami aliran dana kuota haji tersebut.
“Ya tentu itu SOP, untuk mencari apakah ada transaksi mencurigakan dan siapa saja yang menikmati aliran dana,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menegaskan penyidik menemukan indikasi kuota tambahan tersebut diperjualbelikan kepada calon jemaah baru.
Dengan membeli kuota itu, calon jemaah bisa langsung berangkat tanpa harus menunggu antrean panjang.
“Jual beli kuota ini dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji, yakni biro perjalanan,” katanya dalam keterangan Jumat (5/9/2025).
“Kuota kemudian diperjualbelikan sehingga calon jemaah baru bisa berangkat langsung pada 2024,” imbuhnya.
Menurutnya, praktik ini menyalahi tujuan penambahan kuota haji yang semestinya untuk memangkas antrean panjang jemaah.
“Artinya, hal ini merugikan jemaah yang sudah lama mengantre,” ujarnya
Bahkan, kata dia KPK menduga ada aliran uang dari sejumlah biro perjalanan kepada oknum di Kementerian Agama.
“Dari jual beli kuota itu, ada dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu di Kementerian Agama,” tegasnya. (fer)