• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Status PPKM 191 Kabupaten/Kota di Luar Jawa Bali Naik Level 1

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 24 Desember 2021 - 10:04
in Headline
ppkm jawa-bali

Ilustrasi - Personel TNI dan Polri menghentikan kendaraan warga untuk memeriksa kelengkapan surat melintas saat operasi pengetatan PPKM Mikro di Bundaran Lambaro, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Foto: Antara/Ampelsa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menerbitkan instruksi mendagri (Inmendagri) terbaru pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk luar wilayah Jawa dan Bali. Inmendagri itu berlaku mulai 24 Desember hingga 3 Januari 2022.

Inmendagri terbaru itu nomor 69 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

BacaJuga:

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA menjelaskan, Inmendagri Nomor 69 tahun 2021 itu dikeluarkan setelah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian sebagai koordinator PPKM luar Jawa Bali dan kementerian lembaga terkait.

Baca Juga : Ini Instruksi Terbaru Mendagri soal PPKM Jawa-Bali

“Inmendagri ini akan berlaku dan berjalan paralel dengan (peraturan) Nataru. Hal-hal yang belum diatur dalam inmen nataru akan mengacu kepada Inmendagri yang baru dikelurkan,” kata Safrizal melalui gawai, Jakarta, Jumat (24/12/2021).

Beberapa point catatan dalam Inmendagri terbaru tersebut di antaranya, perubahan level 1 PPKM terjadi kenaikan. Periode sebelumnya terdapat 129 kabupaten/kota di luar Jawa Bali.

“Sekarang bertambah menjadi 191 daerah (PPKM Level 1). Ini menandakan penanganan semakin membaik,” bebernya.

Baca Juga : Ini Sejumlah Larangan Selama Libur Nataru di Kota Serang

Sementara PPKM level 2 menjadi 169 daerah yang sebelumnya 191 daerah. Level 3 menjadi sangat sedikit yang hanya 26 daerah diluar Jawa bali.

Inmendagri itu juga mengatur jumlah testing pemerintah kabupatsn/kota. Testing merupakah salah satu strategi dalam rangka penanganan Covid-19.

Ketentuan itu juga mengatur mengenai pembelajaran yang mengacu kepada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021.

Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19). (dan)

Tags: Kemendagripandemi covid-19PPKMPPKM Jawa-BaliPPKM Luar Jawa-Bali

Berita Terkait.

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu
Headline

8 WNI Diduga Direkrut Jadi Tentara Rusia, Begini Tanggapan Kemlu

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37
hengki
Headline

Penumpas Hercules, Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:27
KH-Abdul-Hakim
Headline

Gus Kikin dari Tebuireng Kini Pimpin PBNU, Ini Profilnya

Senin, 31 Agustus 2026 - 10:02
Gus-Kikin
Headline

Sah! Gus Kikin Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:21
Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35
Headline

Gus Yusuf dan Gus Salam Diduga “Dijegal” Pasal Perkum di Muktamar NU ke-35

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Headline

Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:51

OLAHRAGA

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia
Olahraga

Minim Efektivitas! Indonesia U-20 Imbang 0-0 Lawan Malaysia

Editor Laurens Dami
Senin, 31 Agustus 2026 - 21:15

INDOPOSCO.ID – Timnas Indonesia U-20 harus berbagi poin dengan Malaysia dalam laga perdana Grup H Kualifikasi Piala Asia U-20 2027...

SelengkapnyaDetails
timnas

Timnas Indonesia U-20 vs Malaysia: Garuda Muda Diminta Waspada

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:47
John-Herdman

Tuntaskan Merdeka Run, John Herdman Tantang Adu Lari Skuad Garuda

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:45
Marquez

Klasemen MotoGP 2026 Makin Panas Usai Marc Marquez Menang di Aragon

Senin, 31 Agustus 2026 - 09:01
GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

GTWCE-Endurance Cup: Mercedes-BMW Menggila di Nurburgring, Ferrari Siapkan Serangan Balik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:31

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.