• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 11 Juli 2026 - 17:05
in Headline
febri

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan dua orang tersangka dalam tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel. Salah satu tersangka adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, bahwa status hukum terhadap yang bersangkutan ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

BacaJuga:

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Rincian Barang Bukti Kasus Korupsi yang Disita Polri Diduga Menyeret Nama Febrie Adriansyah di 12 Lokasi

“kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu saudara DR, saudara FA,” kata Totok Suharyanto di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Tersangka pertama berinisial DR diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

“Kita telah kenakan Pasal 4 dan/atau Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 atau Pasal 607 ayat (1) huruf b dan huruf c di KUHP yang baru,” ujar Totok Suharyanto.

Sementara itu, Febrie Ardiansyah juga diduga terjerat korupsi dan pencucian uang dalam proses penanganan kasus salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang asuransi jiwa.

“FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan/atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum oleh pengendalian penanganan perkara dalam perkara PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan atau tindak pidana korupsi lainnya,” jelas Totok.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 huruf e kecil, 12 huruf B besar tindak pidana korupsi, dan Pasal 3, 4 TPPU atau sanksi KUHP adalah 607 yang ayat (1) huruf a dan huruf b,” tambahnya.

Tim Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya sebelumnya menggelar penggeledahan beruntun di 12 lokasi strategis di Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita uang ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg.

Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi, suap, dan TPPU pada tata kelola pasokan batu bara PLTU PT PLN (Persero) penyebab blackout, yang turut menyeret Jampidsus Febrie Adriansyah atas dugaan penyimpangan penanganan hukum perkara korupsi PT Asabri serta PT Krakatau Steel. (dan)

Tags: Febri ArdiansyahJampidsuskejaksaan agungKortas Tipikor PolriRudi Margono

Berita Terkait.

jimly
Headline

Jampidsus Mundur, Jimly: Lanjutkan Saling Bongkar untuk Bersih-Bersih Praktik Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:02
Rudi
Headline

Rudi Margono Resmi Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Kejaksaan Agung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:56
Barbuk
Headline

Rincian Barang Bukti Kasus Korupsi yang Disita Polri Diduga Menyeret Nama Febrie Adriansyah di 12 Lokasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:46
Febrie
Headline

Polisi Bakal Periksa Febrie Adriansyah terkait 3 Kasus Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:01
Febrie-Adriansyah
Headline

Jampidsus Mengundurkan Diri Pascapenggeledahan Beruntun oleh Polri

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:20
bhudi
Headline

Periksa 15 Saksi 3 Kasus Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1407 shares
    Share 563 Tweet 352
  • Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    920 shares
    Share 368 Tweet 230
  • 3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Desak Pengusutan Tanpa Ampun

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2404 shares
    Share 962 Tweet 601
Kane
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Jelang Inggris vs Norwegia, Harry Kane Berharap Haaland Kehilangan Taji

Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

INDOPOSCO.ID - Duel Timnas Inggris kontra Norwegia di babak perempat final Piala Dunia 2026 akan mempertemukan dua penyerang bintang, yakni...

SelengkapnyaDetails
Merino

Hasil Piala Dunia: Spanyol Tekuk Belgia 2-1, Super Sub Merino Loloskan La Furia Roja ke Semifinal

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:32
swiss

Argentina vs Swiss: Xhaka Ungkap Tujuan Kelima, Murat Yakin Cium Titik Lemah Tim Tango

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:44
inggris

Inggris vs Norwegia: Tiga Singa Bertumpu pada Pengalaman, Vikings Kejar Sejarah

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:15
pildun

Spanyol vs Belgia: La Furia Roja Andalkan Pertahanan Sempurna

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:28
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.