INDOPOSCO.ID – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa belasan saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.
“15 saksi yang telah kami periksa dan dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sejumlah saksi itu diamankan dari tempat yang berbeda, termasuk enam orang dari restoran de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan, serta satu saksi di lokasi lainnya.
“Untuk saksi di TKP de’Clan ada dua orang. Kemudian empat orang dari money changer dengan inisial DH, HH, ER, dan RP. Satu saksi lagi di rumah di Gandaria atas nama DR,” ujar Budi Hermanto.
Selain itu, penyidik mengamankan sejumlah saksi lainnya di pusat perkantoran Jakarta. Namun, dalam perkara tersebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
“Tadi yang saya sampaikan adalah di Pacific Place terdapat satu saksi atas nama yang merupakan sopir dari DR, serta saksi dari NH,” ungkap Budi Hermanto.
“Kemudian pada penggeledahan tadi malam terdapat saksi atas nama MIL, dan dua saksi lainnya merupakan petugas keamanan (security) Central dengan inisial R dan A,” tambahnya.
Ia menambahkan, bahwa penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik berupa suap, gratifikasi, maupun tindak pidana pencucian uang.
“Kami akan menyampaikan terkait tersangka dalam perkara ini pada tahap berikutnya. Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman,” imbuh eks Kapolres Blitar itu. (dan)


















