INDOPOSCO.ID – Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Senin (24/8/2026) malam.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan mengonfirmasi penangkapan tersebut. Penyelidikan dilakukan atas informasi dari masyarakat.
“Diamankan tadi malam, informasi dari masyarakat bahwa saudara RF menggunakan narkoba kemudian dilakukan penyelidikan,” kata Wisnu Wirawan saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Selasa (25/8/2026).
Penerimaan film The Night Come for Us (2018) itu mengonsumsi narkoba jenis sabu. Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap yang bersangkutan.
“Berdasarkan informasi interogasi awal benar menggunakan narkotika. narkotikanya jenis sabu,” ujar Wisnu.
Polisi belum berbicara secara detail soal kronologi penangkapan Revaldo. Namun, aktor berusia 44 tahun itu telah terjerat kasus serupa beberapa kali.
Revaldo dan temannya tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada tanggal 10 April 2006, sehingga pada tanggal 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun.
Revaldo dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007, karena kelakuan baiknya selama menjalani masa hukuman. Pada tanggal 21 Juli 2010, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah 5 tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.
Revaldo kembali ditangkap tanggal 11 Januari 2023, setelah menggunakan sabu di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat. Kini, dia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian. (dan)





















