INDOPOSCO.ID – Tiga personel Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Insiden tersebut memicu desakan agar aparat tidak hanya menangkap pelaku penyerangan, tetapi juga mengungkap jaringan narkotika yang diduga berada di balik peristiwa tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ketiga anggota kepolisian yang bertugas dalam operasi tersebut. Ia menilai pengorbanan para personel menjadi pengingat bahwa pemberantasan narkoba masih menghadapi ancaman serius di lapangan.
“Kami sangat berduka cita dan turut berbelasungkawa kepada keluarganya. Duka cita yang mendalam kami sampaikan atas musibah yang dialami oleh pejuang-pejuang kita dalam rangka memberantas narkoba,” ujar Soedeson dalam laman resmi DPR, dikutip pada Rabu (8/7/2026).
Soedeson menegaskan penanganan perkara tidak boleh berhenti pada para pelaku yang berada di lokasi kejadian. Menurutnya, aparat harus menelusuri aktor-aktor yang menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika.
“Kami meminta kepada kepolisian untuk mengejar para pelakunya, menangkapnya, menghukumnya secara berat, dan membongkar semua mafia-mafia narkotika itu secara tuntas,” tegasnya.
Ia juga menilai kerangka hukum yang dimiliki aparat penegak hukum saat ini telah memadai untuk menjalankan tugas pemberantasan narkoba. Karena itu, fokus utama seharusnya berada pada pelaksanaan operasi secara efektif sekaligus aman bagi personel.
“Regulasi itu sebenarnya sudah cukup. Undang-undang sudah memberikan kewenangan yang cukup kepada aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, lebih khusus lagi kepada penyidik-penyidik yang melakukan tugasnya di lapangan,” kata politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Meski demikian, Soedeson mengingatkan pentingnya penguatan aspek keselamatan dalam setiap operasi penindakan. Menurutnya, mitigasi risiko harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Tentu kami berpesan agar di dalam pemberantasan narkoba ini, pihak kepolisian lebih berhati-hati dan lebih memperhatikan keselamatan dari aparat yang akan turun ke lapangan,” tambahnya.
Diketahui, tiga anggota Polres Katingan gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, pada Kamis (2/7/2026). Ketiga personel tersebut ialah Ipda (Anumerta) Sumariyanto, Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra, dan Briptu (Anumerta) Nopandri Ramadhana.
Peristiwa itu bermula ketika tim Satresnarkoba Polres Katingan menggelar penggerebekan terhadap terduga bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kamis (2/7/2026).
Berdasarkan penjelasan Polda Kalimantan Tengah, operasi telah dipersiapkan sesuai prosedur. Namun situasi di lokasi berubah setelah keluarga terduga pelaku bersama sejumlah warga diduga melakukan provokasi yang berujung pada penyerangan terhadap petugas.
Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang residivis kasus narkotika berinisial BIO.
Tim bergerak ke lokasi pada Kamis dini hari untuk melakukan penangkapan. Namun, operasi diduga mendapat perlawanan dari sejumlah orang bersenjata tajam.
Dalam kejadian itu, Aiptu Yudhie Perdana Putra gugur di lokasi. Sementara Ipda Sumariyanto dan Briptu Nopandri Ramadhana yang sempat dinyatakan hilang, kemudian ditemukan meninggal dunia di aliran sungai sekitar lokasi operasi.(her)


















