• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ini Sejumlah Larangan Selama Libur Nataru di Kota Serang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 17 Desember 2021 - 14:35
in Nusantara
Syarifudin

Wali Kota Serang Syafrudin

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan terasa berbeda di tahun ini. Sebab, ancaman pandemi Covid-19 dengan varian Omicron dapat membahayakan kesehatan.

Dampaknya, pemerintah mengeluarkan beberapa aturan guna menekan mobilitas masyarakat. Harapannya, tidak ada lonjakan kasus pada Nataru.

BacaJuga:

Gempa Bumi M5,1 Hantam Seram Bagian Timur, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Korban Meninggal Dunia Bencana Aceh Bertambah Jadi 96 Orang

BBM Langka, Pemkab Lombok Timur Surati Pertamina

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, larangan selama Nataru diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 180 tahun 2021 sebagai turunan dari Intruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) 66 tahun 2021.

“Tempat wisata dan tempat lain bisa dibuka dengan Prokes yang ketat. Alun-alun kita tutup,” katanya, Jumat (17/12/2021).

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), kata dia, diatur dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor 26 tahun 2021 tentang pembatasan bepergian ke luar negeri, ke luar daerah, cuti selama Nataru.

Baca Juga : Jelang Nataru, Pemkot Serang Terapkan PPKM Level 2

“Jadi dilarang ASN bepergian ke luar daerah maupun ke luar negeri, jadi tetap di kantor. Libur tetap libur tapi tetap di wilayah kita, Kota Serang,” jelasnya.

Ia berujar, Kota Serang saat ini berada dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level II. Sehingga, Hotel dan Restoran dapat buka dengan kapasitas 75 persen.

“Hotel dan Restoran termasuk fasilitas umum dilarang mengadakan acara khusus menyambut Nataru,” ujarnya.

Suafrudin bilang, masyarakat dilarang melakukan konvoi kendaraan dan sejenisnya yang menimbulkan kerumunan selama Nataru.

“Dilarang menyalakan kembang api dan sejenisnya. Harus tetap di rumah,” paparnya. (son)

Tags: kota serangnataruPPKMVarian Omicron
Berita Sebelumnya

14 Orang Terduga Teroris Ditangkap di 3 Daerah Jaringan JI

Berita Berikutnya

Thomas Tuchel Merasa Aneh Chelsea Ditahan Imbang Everton

Berita Terkait.

gempa-p-seram
Nusantara

Gempa Bumi M5,1 Hantam Seram Bagian Timur, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Senin, 1 Desember 2025 - 07:36
17645052543502989415197677285472
Nusantara

Korban Meninggal Dunia Bencana Aceh Bertambah Jadi 96 Orang

Senin, 1 Desember 2025 - 04:04
176450657928070596011509659582377
Nusantara

BBM Langka, Pemkab Lombok Timur Surati Pertamina

Senin, 1 Desember 2025 - 03:33
17645050737338097619367177577657
Nusantara

Dua Personel Polda Riau Terseret Banjir Sumbar

Minggu, 30 November 2025 - 20:59
WhatsApp Image 2025-11-30 at 19.13.383
Nusantara

Pertagas Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatera

Minggu, 30 November 2025 - 19:20
1000435212
Nusantara

Kick-off Meriah, Banten Siap Jadi Tuan Rumah Puncak Peringatan HPN 2026

Minggu, 30 November 2025 - 17:45
Berita Berikutnya
Thomas Tuchel Merasa Aneh Chelsea Ditahan Imbang Everton

Thomas Tuchel Merasa Aneh Chelsea Ditahan Imbang Everton

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    784 shares
    Share 314 Tweet 196
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.