• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Jelang Nataru, Pemkot Serang Terapkan PPKM Level 2

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 10 Desember 2021 - 10:15
in Daerah
Pemkot Serang

Wali Kota Serang, Syafrudin. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah dicabutnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 yang saat ini tengah berjalan di Kota Serang.

Dalam pemberlakuan PPKM level 2 ini, tidak ada penyekatan, sekaligus juga untuk menghidupkan perekonomian masyarakat di Kota Serang.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Hal ini disampaikan Wali Kota Serang, Syafrudin, dalam keterangan, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga : ASN di Kota Serang Dilarang Cuti Libur Tahun Baru

Syafrudin mengatakan dalam Inmendagri yang telah dicabut itu, semua daerah berada dalam PPKM level 3. Namun, karena telah dicabut maka Kota Serang kembali ke PPKM level 2. Pengetatan akan bersifat normatif dan biasa saja.

Syafrudin menjelaskan pencabutan aturan tersebut dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, namun tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Menurut Syafrudin, keramaian kalau di level 2 itu dibolehkan tetapi tentu menggunakan prokes. Ia mengatakan pencabutan Inmendagri itu bertujuan untuk memulihkan perekonomian, tidak ada larangan-larangan.

Baca Juga : Pemkot Serang Gunakan Aksara Pegon untuk Tulisan Jalan

Syafrudin berpendapat, seharusnya penerapan PPKM harus disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan tidak dipukul rata pada PPKM level 3. Sebab masing-masing daerah dapat melakukan penyesuaian aturan yang diberlakukan.

Ia mengungkapkan, pihaknya masih menunggu revisi Inmendagri tersebut. Pihaknya pun akan selalu menjalankan aturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat, dan akan dirapatkan melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Kita harus mengikuti aturan pusat, kalau dibuat PPKM level 3 maka kita terapkan level 3 ini, begitu juga kalau level 2 maka kita terapkan itu,” ujarnya.

Syafrudin mengatakan pihaknya juga akan tetap mengeluarkan kebijakan apa saja yang tidak boleh dilakukan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. Dengan begitu Kota Serang tetap kondusif tanpa adanya keramaian.

“Misalnya masyarakat diimbau tidak membunyikan petasan, tidak hura-hura, atau konvoi kendaraan dan lain-lain,” pungkasnya. (dam)

Tags: libur nataruPemkot SerangPPKM Level 2

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut
Daerah

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 4 Ribu Gram Sabu Asal Malaysia di Terminal Ferry Tanjungbalai, Sumut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:05
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:03
Perkuat Pengawasan Wilayah Timur, Kanwil Bea Cukai Papua Lepas Operasi Jaring Wallacea
Daerah

Gempur Barang Ilegal di Kawasan Industri, Bea Cukai Morowali Sita 2 Juta Batang Rokok

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:23
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,6 Hantam Pulau Enggano di Bengkulu

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:40
Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik
Daerah

Kepala BPN Kabupaten Serang Bongkar Transformasi Digital, 60 Persen Sertipikat Sudah Elektronik

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:31
BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel
Daerah

BRILink Agen Ijay Hadirkan Inklusi Keuangan, Dekatkan Bansos kepada Ribuan Penerima Manfaat di Desa Jelapat Batola Kalsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:05

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    936 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Bangun Energi Positif dari dalam, PLN Icon Plus Perkuat Kolaborasi Lewat ICONMOVE

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.